February 8, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kenapa Seluruh Pimpinan DPRD Kaltim ke Belanda ? Tanya pak Gubernur

Katanya sesuai jadwal, faktanya…

Sigit Wibowo

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Keberangkatan Seluruh Pimpinan DPRD Kaltim, 2 anggota Dewan serta Sekwan ke Belanda menuai kritik sejumlah pihak, karena Urgensinya belum jelas untuk rakyat Kalimantan Timur.Sedangkan di daerah sendiri ada persoalan insfrastruktur seperti jalan yang sangat rusak parah, namun belum dikunjungi 4 pimpinan dewan.

Media ini sempat meminta Muhammad Samsun wakil ketua DPRD Kaltim untuk dapat memberikan penjelasan kepada para wartawan terkait kunjungan seluruh pimpinan ke Belanda. Namun wakil ketua meminta media ini saja, karena ada unsur pimpinan lainya ada di dalam ruang makan. ” Silakan ditanyakan ada pimpinan, ada juga ketua Dewan,” kata Samsun

Wakil ketua Muhammad Samsun sendiri belum menjelaskan soal kunjungan pimpinan ke Belanda itu, Wakil ketua Sigit Wibowo yang memberikan penjelasan, Ketua Dewan Hasanuddin Mas’ud sempat berada disamping wakil ketua Sigit, kemudian berjalan menuju meja makan.

Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit wibowo menjelaskan bahwa kepergian pimpinan DPRD Kaltim ke luar negeri sudah direncanakan dan dianggarkan, namun karena covid.

“sudah direncanakan dan dianggarkan, cuman karena kita ini covid akhirnya ga keluar – keluar, ga bisa. Kemudian program kita itu selalu beriringan SKPD, nah nanti ada keluar lagi teman – teman,” jelas Sigit pada media ini Selasa (1/8/23) di gedung B DPRD Kaltim usai Paripurna.

Ketika ditanya, apa urgensi untuk rakyat Kalimantan Timur? Menurut Sigit, satu karena kita bertepatan dengan keberangkatan, karena memang kami diajak pak gubernur, karena yang di datangi bukan hanya satu, di Belanda itu kegiatanya terkait dengan studi banding dengan hukum. Hukum kita ini kan dari Belada kan, dulu kita jajahan Belanda. Nah kemudian secara otomatis acuan hukum kita kan ke Sana, cuman di Belanda ini informasinya menerapkan hukum itu tidak seganas daerah jajahan, kita lihat itu benar.

Mengapa harus seluruh pimpinan yang berangkat dan termasuk sekwan, Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan bahwa hal itu sesuai Jadwal.

“Ya memang karena jadwalnya begitu,”katanya

Undangan keberangkatan ke Belanda itu apakah atasnama pemerintah provinsi ataukah asosiasi?, Menurut Sigit atas nama asosiasi.

“Atas nama asosiasi, gubernur menyampaikan ke kita, pak Gubernur yang membawa kita sebagai mitranya pemerintah. Sampean kalau mau tanya kenapa seluruh pimpinan DPRD berangkat, tanya pak gubernur, kenapa pimpinan DPRD Kaltim dibawa semua, yang bawa itu adalah pak gubernur berangkat dibawa semua, yang bawa itu adalah pa gubernur,”jelasnya

Dia juga menjelaskan bahwa ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud sempat tidak mau ikut agar DPRD Kaltim tidak ke kosongan pimpinan, namun gubernur memintanya.

“Pak ketua DPRD (Hasanuddin Mas’ud) mau tinggal jaga gawang, tapi kata pak gubernur jangan. Ini akhir masa jabatan, pa gubernur pengin bareng sama pimpinan lah,”pungkasnya

Penjelasan wakil ketua DPRD Kaltim yang menyebutkan bahwa keberangkatan kunjungan keluar negeri (Belanda) sesuai dengan jadwal, nampaknya tidak sesuai dengan di agenda dewan yang diputuskan paripurna yaitu Jadwal Bamus.

Jadwal Agenda Kegiatan

Pada 17 Juli 2023 rombongan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan di ketuai gubernur Kaltim Isran Noor berada di Belanda yang disitu juga ada 4 pimpinan DPRD Kaltim dan 2 anggota Dewan termasuk Sekwan. Sedangkan di DPRD Kaltim pada saat tanggal 17 dan 18 Juli 2023 tidak ada agenda kunjungan DPRD Kaltim, pada tanggal 17 itu agenda RDP badan, komisi atau Pansus. Kemudian pada tanggal 20 sampai 22 Juli 2023 Kunjungan Kerja Pansus, selanjutnya 24 – 25 juli 2023 RDP badan, komisi atau pansus. Kemudian 26 – 28 juli 2023 kunjungan kerja komisi dan berada di dalam negeri.

Anggota Badan Kehormatan DPRD Kaltim Marthinus mengkritik keberangkatan seluruh pimpinan DPRD Kaltim ke Belanda.

Sedangkan Jumintar Napitupulu praktisi hukum Samarinda, menilai keberangkatan rombongan pimpinan DPRD Kaltim ke Belanda Tidak sesuai aturan

“Anehnya perjalanan dinas ini ke luar negeri, namun sejauh ini masyarakat Kaltim tidak pernah dibeberkan oleh para petinggi DPRD Kaltim yang berangkat ke Belanda itu untuk kepentingan apa, seharusnya jauh sebelum keberangkatan sudah berani mereka utarakan tujuan kepergian mereka. Kalau memang itu untuk kepentingan Provinsi kaltim, nyatanya tidak dibeberkan sampai saat ini dan mereka lebih memilih diam, artinya ada yang janggal dari perjalanan ke luar negeri ini, diperkuat lagi dengan beberapa anggota DPRD Kaltim yang menyoroti perjalanan dinas tersebut justru malah kebingungan akan tujuan keberangkatan unsur pimpinan mereka ke Belanda untuk apa dan dalam rangka apa,” tegas Jumintar Napitupulu pada media ini.

Lanjutnya, Jika merujuk pada aturan hukum dan kelaziman, perjalanan dinas oleh Pejabat Daerah itu sah-sah saja selagi untuk kepentingan daerah itu sendiri, artinya ada tujuan dan terencana sesuai aturan. Sepengetahuan saya perjalanan dinas keluar negeri itu harus sesuai dan patuh pada , aturan hukum yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2019 tantang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri Di lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu saya jabarkan pada pasal 3 menyebutkan dalam Ayat (1). ASN di lingkungan Kemeneterian dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan dapat Melakukan perjalanan ke Luar Negeri. Kemudian ayat (2). Perjalanan ke Luar Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1), terdiri atas, (a). Perjalanan Dinas, (b). Perjalanan ke luar negeri dengan alasan penting.

“Mengacu pada aturan hukum yang tersebut, apakah para pimpinan DPRD Kaltim ini ke Belanda atas dasar kepentingan perjalanan dinas atau alasan penting? Itu harus diuraikan oleh mereka jauh sebelum berangkat sehingga tidak menimbulkan tanda tanya di internal dewan maupun masyarakat. Kalau memang keberangkatan ke Belanda itu alasan perjalanan dinas, maka tujuan strategis dan perioritas apa yang mereka usung dalam perjalanan dinas itu? Harus jelas sesuai aturan, ada outputnya,” tegas mantan aktivis kampus ini.

Di sisi lain, perjalanan mereka ke luar negeri tersebut dilakukan oleh 4 unsur pimpinan DPRD, 2 Anggota Dewan, 1 Seretaris Dewan, artinya total 7 orang yang berangkat ke Belanda mewakili DPRD Provinsi Kaltim. Untuk hal ini juga penting saya sampaikan bahwa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 tahun 2019 tantang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri Di lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah diatur tentang kuota perjalanan ke luar negeri baik itu untuk kepentingan perjalanan dinas maupun perjalanan luar negeri dengan alasan penting. Dalam pasal “19” ayat (1) dikatakan “Peserta perjalanan dinas sebagaimana dimaksud dalam pasal “7” paling banyak 5 (lima) orang termasuk Kepala Daerah, Wakil kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD serta ASN di Lingkungan Kementerian dan Pemerintah Daerah”,

Jika melihat pasal tersebut maka total yang berangkat hanya 5 orang saja yang diperbolehkan, sedangkan total yang berangkat ke Belanda berjumlah 7 orang, menurut hemat saya bahwa mereka telah melakukan perjalanan ke Belanda dengan tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu, saya berharap 7 orang yang berangkat tersebut harus memberikan penjelasan baik kepada anggota dewan, media terlebih kepada masyarakat kepentingan apa yang membawa mereka ke Luar Negeri (Belanda) sampai harus dilakukan melanggar aturan yang ada? hal itu demi nama baik mereka dan Insitusi DPRD Kaltim ke depannya. Mereka sebagai wakil rakyat yang jelas-jelas digaji dari jerih payah rakyat ,melalui pajak yang disetor oleh masyarakat ke negara harus mempertanggungjawabkan pekerjaan mereka kepada rakyat Kaltim,” pungkasnya.

Sebagaimana di ketahui kunjungan ke Belanda pimpinan DPRD Kaltim Yaitu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, para Wakil Ketua DPRD Kaltim M. Samsun, Seno Aji, Sigit Wibowo, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dan Anggota DPRD Kaltim Ekti Imanuel serta Sekretaris Dewan Norhayati. Kunjungan itu mengikuti kegiatan ketua APPSI yang dijabat Isran Noor Gubernur Kaltim.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: