February 8, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kasus Tanah Jalan Tol, Kubu Ernawati Bakal Serahkan Dokumen ke Komisi I

Ernawati dan H. Maskuni

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kubu Amiruddin Lindrang telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi I DPRD pada Selasa 30 Mei 2023. Rapat itu menghasilan sejumlah kesimpulan yaitu, Satuan kerja Pengadaan tanah jalan tol Balikpapan Samarinda wilayah II akan menyerahkan dokumen penitipan dana konsinyasi yang dibahas dalam rapat bersama komisi I DPRD Kaltim.

Komisi I DPRD Kaltim mempersilakan Amiruddin Lindrang dan Satuan Kerja Pengadaan Tanah jalan Tol wilayah II untuk bermusyawarah perihal sisa tanah Amiruddin Lindrang yang sedang di pasangi pagar pembatas jalan tol di Patok Merah KM.0 RT.32. Kelurahan Manggar Kecamatan Balikapan Timur. Komisi I DPRD Kaltim akan melakukan peninjauan lapangan ke Lokasi tanah yang dipersoalkan dengan melibatkan pihak terkait.

Kubu Ernawati dan H.Maskuni nampaknya keberatan dengan RDP yang hanya dilakukan sepihak oleh Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan, karenanya pada 7 Juni 2023 kedua mendatangi komisi I untuk meminta dijadwalkan RDP.

Rencananya Kubu Ernawati akan kembali mendatangi komisi I DPRD Kaltim untuk menyerahkan sejumlah data dan dokumen.

“Besok Insyaallah (senin 26/6/23 red) saya ke kantor DPRD Provinsi antar Dokumen,” kata Ernawati pada media ini.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya 2 pemilik tanah lainya yaitu H Maskuni dan Ernawati juga sudah melapor ke Komisi I, karena merasa tidak di perlakukan adil oleh wakil rakyat di komisi I.

“Kami datang ke Komisi I DPRD Kaltim karena kami melihat di media adanya RDP Komisi I dengan Amiruddin Linrang. Kami juga tidak mau disebut sebagai mafia tanah. Karena persoalan pembayaran Tanah melalui proses yang panjang hingga sampai pencairan, “ujar Ernawati dan H Maskuni saat melaporkan beberapa dokumen ke Komisi I kemarin.

Menurut Dia , pihaknya hanya menginginkan keadilan, bukan perlakuan sepihak.

“Kami ini juga rakyat. Seharusnya kami juga dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan cuma sepihak saja. Apalagi di media begitu keras kalimat-kalimat yang menuding. Padahal semua melalui proses panjang, karena itu kami ke sini (Komisi I , red) untuk meminta RDP juga. Kami juga punya bukti-bukti. “Paparnya.

H Maskuni menambahkan, jika dirinya hanya ingin menegakan keadilan, seadil-adilnya. “Saya disini hanya minta penegakan keadilan, bukti dan dokumen lengkap kami berikan ke Komisi I. Jujur saja, tudingan ke kami ini tidak benar, semua melalui proses yang tidak sebentar. “Timpalnya.

Ketua komisi I Baharuddin Demu menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti permohonan H.Maskuni dan Ernawati itu. ” “Kita fasilitasi pertemuanya,” kata Baharuddin Demu ketua Komisi I pada media ini melalui pesan percakapan Whatsapp.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: