January 24, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Tanah warisan di IKN, Laskar Kebangkitan Kutai Back Up Sikap Kesultanan

Husni Fachruddin

SAMARINDA,KALPOSTONINE | Langkah ahli waris Kesultanan Kutai Kartanegara menuntut hak atas tanah Kesultanan di lokasi IKN Panajam Paser Utara (PPU) mendapat dukung Laskar Kebangkitan Kutai (LKK) Kalimantan Timur.Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kerabat dan ahli waris kesultanan di Komisi I DPRD Kaltim adalah suatu langkah nyata ahli waris, agar Dewan mengetahui fakta dan historis tanah adat atau ulayat yang dimiliki oleh Kerajaan Kutai.

“Pimpinan Dewan melalui komisi I DPRD Kaltim harus maksimal memperjuangkan hak – hak ahli waris kesultanan Kutai di IKN. Persoalan tanah adat dan ulayat ini harus diselesaikan pemerintah pusat dan Otoritas IKN. Kami meminta komisi I perlu menjembati para ahli waris membawa masalah ini ke komisi II DPR RI. Kami LKK Kaltim siap memback up untuk itu,” tegas Dr.Muhammad Husni Fahruddin,SH.MH. ketua LKK Kalimantan Timur pada media ini melalui ponsel Senin (26/6/23)

Menurut Dia, persoalan tanah waris kesultanan Kutai di IKN perlu direspon lebih cepat untuk upaya penyelesaian, terutama Otoritas IKN dan pemerintah pusat. Langkah itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi dampak yang timbul dan kemungkinan munculnya gesekan yang berakibat suasana tak kondusif di daerah.

“Kasus tanah warisan kesultanan Kutai di IKN ini harus mendapat perhatian semuan pihak, hal ini penting dilakukan untuk memberikan keadilan kepada pihak Kerjaan Kutai yang selama ini sudah begitu banyak memberikan kontribusi ke negara,” pungkas mantan aktivis pengiat anti korupsi ini.

Pada Saat RDP Rabu (21/6/23) Komisi I dengan ahli waris terungkap ada tanah milik ke Sultanan Kutai berkisar 265 ribu hektar , para ahli waris mengaku punya bukti terkait kepemilikan lahan yang seharusnya diberi ganti rugi oleh pemerintah.

Adji Pangeran Hario Adiningrat menegaskan bahwa soal tanah itu bukanlah sebuah rekayasa.

“Tapi ini hak kami, bukan kami mengada-ngada, bukan merekayasa. Bukti otentiknya bisa dibaca. Saya hanya memperkenalkan diri saya, kalau berbicara tentang warisan dari sultan A.M Parikesit Tidak boleh ada orang lain selain saya,” Jelas Adji Pangeran Hario Adiningrat pada media ini di Samarinda Rabu (21/6/23).

Menurut Pangeran, hanya dirinya dari Keturunan Sultan Kutai Kartanegara yang masih ada dan dipercayakan untuk memegang komando kesultanan. Dia juga menjelaskan bahwa saat ini adalah keponakannya yang membantu mengurus tanah warisan Kesultanan Kutai.

”dan untuk yang terakhir yang satu satunya masih hidup semua sudah tidak ada lagi …. terbukti saya 85 tahun dipercaya oleh keluarga untuk …. memegang komando stakeholder. Semua ini keponakan keponakan saya membantu pertemuan kita ini sampai di mana Nanti akhir perjuangan ini, kami juga tidak tahu ,” katanya Aji Pangeran Hario Adiningrat

Adji Pangeran yang sudah berusia sepuh ini dengan bijak meminta pemerintah agar bersedia menerima fakta dan kebenaran yang ada terkait dengan tanah kepemilikan Warisan Kesultanan Kutai Kartanegara. Dia menegaskan bahwa Kesultanan Kutai Tidak serakah dan siap berbagi.

“Mudah-mudahan pemerintah Dibuka mata hatinya atas kebenaran yang ada .Kami siap berbagi Apapun bentuknya untuk masyarakat yang ada di Lahan kami, kami tidak serakah,” katanya mengakhiri.(AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: