Hadiri Panggilan Polisi, Kadis DPMPTSP Kaltim Lapor Gubernur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kepolisian RI seperti Polda Kaltim dan Polresta Kutai Kartanegara serta Polrest Mentro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan sejumlah kasus terkait dengan beberapa perusahaan di daerah ini. Sehingga untuk kepentingan penyelidikan itu, polisi membutuhkan keterangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Seperti pada Februari 2021, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kaltim meminta keterangan kepala DPMPTSP Kaltim dalam penyelidikan 4 CV. Hadir pemberi keterangan dan pendamping dari DPMPTSP berinisial ARS dan S.
Pada Maret 2021 lalu, Kasat Reskrim Polresta Kutai Kartanegara telah meminta keterangan terkait dengan penyelidikan untuk pengecekan lokasi dan klarifikasi satu PT. Surat panggilan ditujukan kepada Kepala DPMPTSP dan pemberi keterangan dari Dinas DPMPTSP hadir berinisial DW dan AUE. Kemudian panggilan dari Kapolrestra Metropolitan Jakarta Pusat surat panggilan ditujukan ke Kepala DPMPTSP, hadir memberi keterangan pegawai ARS dan S untuk penyelidikan satu CV. Pada Maret 2021 itu ada juga permintaan permohonan bantuan penunjukan saksi untuk memberikan keterangan, surat dari PS. Kasudit II/Harda Tahbang Polda Kaltim ditujukan pada Kepala DPMPTSP Kaltim dalam penyidikan satu PT,pemberi keterangan hadir berinisial ARS dan S.
Pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada DPMPTSP Kaltim saat itu, pihak DPMPTSP Kaltim membawa masing – masing SK perusahaan yang sedang dilakukan penyelidikan. Namun, untuk yang ditangani Polda Kaltim, pihak DPMPTSP Kaltim tidak hanya membawa SK perusahaan tersebut, juga Surat PT itu. Surat DPMPTSP Kaltim No.180/630.2/DPMPTSP-IV/2021 tanggal 1 April 2021 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto melaporkan pada gubernur terkait kegiatan dinas itu, termasuk juga ada keterangan laporan menghadiri atas panggilan dari pihak Kepolisian RI.
Secara terpisah anggota Komisi II yang kini menjadi Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono ketika dikonfirmasi soal itu, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan tersebut.
“Kalau dengan saya belum ada, mungkin ke ketua Bu Veri ya,” jelasnya melalui ponsel Rabu (13/4/22).
Hal senada disampaikan pula anggota komisi II Sutomo Jabir. ” Belum ada infonya,” katanya singkat. (AZ)