FPDIP Kritik Tajam Pemprov Kaltim, Beri Catatan Khusus Proyek Mangkrak
Didik: Ini mengindikasikan lemahnya fungsi perencanaan dan pengawasan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Laporan Keterangan Pertanggungjawaban gubernur Kalimantan Timur tahun anggaran 2025 mendapat perhatian serius dari fraksi – fraksi di DPRD Kaltim dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Senin (15/6/2026).
Setelah mencermati penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 tahun anggaran tahun anggaran 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur memberikan catatan kritis. Fraksi PDIP menilai laporan LKPJ yang dibuat pemerintah provinsi Kaltim belum cukup membantu para wakil rakyat untuk mengambil sikap dalam memutuskan politik anggaran.
“Dokumen terlalu teknis, tetapi belum cukup membantu DPRD mengambil keputusan politik anggaran. Lampiran sangat lengkap, tetapi justru terlalu berat sebagai dokumen teknis. DPRD membutuhkan ringkasan analitis, yang menjelaskan masalah utama bukan hanya ratusan halaman tabel. Pemprov Kaltim perlu menyajikan eksekutif fiskal review yang menjelaskan isu strategis, risiko, dan tindak lanjut,” tegas Didik Agung Eko Wahono saat membacakan pandangan umum fraksi.
Politisi senior PDIP ini juga menyorot tajam banyaknya proyek mangkrak yang terjadi dilingkugan pemerintah provinsi Kalimantan Timur, seperti di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Pada tahun anggaran tahun 2024 dan tahun 2025 ada 18 proyek di Disdikbud Kaltim mangkrak, kemudian tahun anggaran 2024 dan tahun 2025 ada 9 proyek mangkrak di Dinas PUPR. Fraksi PDIP berpendapat bahwa, terjadinya proyek mangkrak tersebut menunjukan lemahnya fungsi perencanaan dan pengawasan
“Banyak proyek fisik yang mangkrak. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur memberikan catatan khusus mengenai masih banyaknya proyek yang mangkrak dan belum rampung pada akhir tahun anggaran. Hal ini mengindikasikan lemahnya fungsi perencanaan dan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” katanya
Fraksi PDIP juga menyorot Kontroversi anggaran fasilitas gubernur dalam pengadaan fasilitas yang dibiayai menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah, APBD tahun 2025 diharapkan peruntukannya untuk penyediaan sarana prasarana dan aset daerah yang ditujukan untuk kepentingan serta pelayanan masyarakat Kalimantan Timur.(AZ)



