December 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Diduga Ada Sebagian Ganti Rugi Lahan di Ringroad IV Salah Bayar

Anggota komisi III lapor PJ gubernur Kaltim

M. Udin

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Satu persatu persoalan jalan Ringroad di kota Samarinda muncul kepermukaan, yang pertama jalan Nusyirwan Ismail atau Ringroad 2. Pemerintah provinsi melakukan ganti rugi dengan mengucurkan puluhan milyar, namun untuk sebagian tidak dilakukan pembayaran karena status tanah HPL transmigrasi.

Kini muncul lagi kasus pembebasan lahan di jalan Ringroad 4, yang menariknya dilokasi ini sudah dilakukan pembebasan atau pembayaran dari PUPR, namun tidak tepat sasaran alias salah bayar. Persoalan ini pun telah dilapor anggota komisi III DPRD Kaltim Muhammad Udin ke Pj Gubernur Akmal Malik dalam rapat paripurna DPRD Kaltim Senin 24 Juni 2024.

” Pak Pj, permasalahan yang pertama berkaitan dengan jalan Ringroad 4 yaitu tempatnya di Batu Basaung. Di Ringroad 4 saat ini lagi pembangunan pengecoran di lokasi tersebut. Ada permasalahan yang terjadi yaitu salah bayar oleh PUPR kepada masyarakat. Saya tekankan sekali lagi, bahwa pembayaran yang dilakukan oleh PUPR pada masyarakat yang bukan penerima haknya,” kata M.Udin dengan nada tinggi.

Politisi muda Partai Golkar ini menegaskan bahwa dibalik dugaan terjadinya salah bayar yang dilakukan PUPR tersebut karena dokumen yang ada patut di duga dipalsukan pihak tertentu.

” masyarakat tersebut bisa dikategorikan terindikasi pemalsuan dokumen, di mana surat tinggal yang masyarakat telah dibayar oleh PUPR tersebut ada surat pijam pakai lahan itu kepada pemilik sah, sehingga masyarakat pemilik sah ini merasa dirugikan dan terzholimi,” tegasnya lagi

M.Udin yang juga wakil ketua Laskar Kutai ini mengutarakan bahwa pemilik lahan yang sah sudah bersurat kepada pihak terkait, namun ironisnya tidak ada respon dari instansi terkait.

“Masyarakat sudah bersurat kepada PUPR bertahun-tahun dan ke pihak terkait tapi tidak pernah ada respon. mohon kita duduk bersama berdialog. kalau masyarakat memiliki dokumen termasuk sigel yang mereka pembukaan tahun 1978, itu siap mereka berikan kepada kita. Nah ini jangan sampai kita juga sebagai pemerintah zholim terkait hal itu atau ada orang yang memiliki kepentingan berkaitan dengan pembebasan lahan untuk jalan ringroad 4,” pungkasnya (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan