kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Belum Dijadwalkan, Usulan Hak Angket di DPRD Kaltim “Mati Suri”

Wakil Ketua III DPRD Katim, Yenni Eviliana

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Rapat usulan hak angket pertama dalam rapat paripurna DPRD Kaltim kandas, karena paripurna tidak kuorum dengan “mangkirnya” fraksi Partai Golkar. Upaya untuk melanjutkan penjadwalan usulan hak angket tersebut nampak sulit terealisasi sehingga terkesan “mati suri”. Indikasinya terlihat dari belum masuknya jadwal paripurna usulan hak angket dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus).

“Hak angket di banmus kemaren ada dibarengi dengan PAW (Pergantian Antar Waktu), tapi untuk yang sekarang belum ada dijadwalkan.” Ucap Wakil Ketua III, Yenni Eviliana kepada insan pers di Gedung E DPRD Kaltim. Senin, (3/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa usulan hak angket kedepannya masih perlu melihat situasi untuk dapat masuk ke agenda paripurna.

Baca juga: Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim “Ronde” ke 2 Belum Pasti

“Kalau hak angket itu kan sebelum PAW juga sudah dimasukkan, semuanya juga dimasukkan. Tapi kan nanti kegiatannya kita menyesuaikan lagi. Kalau nanti yang jadwal PAW bisa masuk menggantikan terus hak Angket bisa masuk nanti kita lakukan di paripurna” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai alasan mengapa hak angket belum juga dibahas lagi, Yenni menyebut bahwa situasi yang sekarang sudah kondusif menjadi alasan pertimbangan pihak DPRD.

“Belum dibahas terkait angket sendiri karena keadaan juga sekarang sudah tenang, kondisi juga sudah kondusif dan walaupun juga tidak berjalan, kita ulang-berulang pun sebenarnya tetap keputusannya kan dari fraksi-fraksi harus sesuai dengan ketetapan aturan. Berapa fraksi yang ikut, berapa anggota, berapa persen, berapa persentasenya. Itu gak akan pernah ketemu sebenarnya juga. Kalian lihat kan sudah sekitar satu bulanan ini kita tenang, aman kondusif kan” jelasnya.

Baca juga: DPRD Kaltim Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Angket 13 Juli

Yenni menyebut bahwa besar kemungkinan kuorum akan kembali tidak terpenuhi jika rapat paripurna dilaksanakan.

“Ya pertimbangannya itu sih. Karena kan mau kita bikin hak angket berapa kalipun dengan keputusan tadi 2/3 itu tidak akan pernah ketemu juga sebenarnya. Dengan keadaan yang kondusif seperti ini pun insya Allah akan aman aja sih kalau menurut saya.” tegasnya

Ia juga menyebut bahwa terdapat skema lain yang bisa diambil untuk menjawab isu-isu yang sudah diminta massa. Namun tentunya perlu melakukan konfirmasi kepada Kementrian Dalam Negeri.

Baca juga: Hak Angket “Digantung”, Fraksi Partai Golkar Pegang “Kartu AS”

“Kalau terkait itu, sebenarnya nanti rekan-rekan di DPRD kita ke depannya, dari hak angket itu kan sebenarnya dari kementerian kemarin untuk keputusan mengambil di luar hak angket itu harus ada paling tidak 3 atau 2 kali paripurna berikutnya untuk mengambil keputusan itu. Tapi karena ini kita belum mengambil paripurna untuk hak angket berikutnya, keputusan untuk di luar hak angket tadi belum bisa kita tentukan. Itu hasil rapat kita kemarin di kementerian, ya.” Tutupnya. (K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan