Bawa 15 Tuntutan Nasional dan Daerah, Aliansi Rakyat Kaltim Akan Geruduk Kantor Gubernur
Aliansi Kembali pertanyakan hak Angket

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Kondisi politik maupun sosial di Indonesia masih terasa sangat intens, tak terkecuali di Kalimantan Timur. Dengan kondisi yang masih diselimuti asap kebakaran hutan, isu pemadaman listrik, BBM, dan tata kelola tambang menjadi pemicu utama kekecewaan publik terhadap pemerintah daerah dan pusat.Hal ini menggerakkan Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa di Samarinda pada Kamis, 3 September 2026, dengan mengusung tema “Indonesia Ironi – Kaltim Jadi Anak Tiri”, yang diperkirakan diikuti sekitar 500 massa dengan membawa paket tuntutan “7+8” yang terdiri dari tujuh tuntutan nasional dan delapan tuntutan khusus daerah.
Koordinator aksi ARAK, Faturrahman menyatakan langkah ini merupakan respons atas berbagai persoalan yang masih membelit masyarakat Kaltim, mulai dari pemadaman listrik bergilir, kelangkaan BBM, hingga masalah tata kelola sumber daya alam.
“Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah dengan sumber daya alam yang melimpah, tetapi rakyatnya masih harus berhadapan dengan berbagai persoalan dan ketimpangan. Jangan sampai kekayaan yang ada hanya dinikmati segelintir pihak, sementara rakyat terus diminta bersabar.” ucap Faturrahman, dilansir dari akun @aliansirakyatkaltim dalam seruan aksi yang beredar di media sosial. Selasa, (1/9/2026)
Menurut mereka, Kaltim sebagai daerah kaya sumber daya alam justru menghadapi ketimpangan dan seolah “jadi anak tiri” dalam pembangunan nasional.
“Sudah saatnya kita kembali turun ke jalan, menyuarakan keresahan rakyat dan mempertanyakan berbagai persoalan yang masih terjadi di tanah yang kaya raya ini,” Tambahnya.
Aksi akan dilakukan dengan titik kumpul di Masjid Nurul Mu’minin, kemudian bergerak ke Jl. Gajah Mada, Simpang 3 Kinabalu, Samarinda, mulai pukul 14.00 WITA.
Dalam seruan mereka, ARAK menutup dengan slogan “Menuju Kemerdekaan 100% – Menolak Lupa, Merawat Ingatan”.
Berikut adalah 7+8 Tuntutan dari ARAK:
Tuntutan Nasional:
- Tetapkan status bencana nasional (NTT, Sumatera dan Kalimantan).
- Kembalikan TNI ke barak & tegakkan supremasi sipil.
- Laksanakan partisipasi yang bermakna dalam hal pengambilan kebijakan pemerintahan.
- Hapuskan MBG (Makanan Beracun Gratis – Menganggur Bersama Gibran) & KDMP/KKMP.
- Bebaskan seluruh tahanan politik tanpa syarat.
- Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Luar Biasa.
- Wujudkan Pasal 33 UUD 1945 tentang pengelolaan ekonomi kesejahteraan masyarakat.
Tuntutan Daerah:
- Hentikan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dan tegakkan kembali desentralisasi dan otonomi daerah.
- Hentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
- Hentikan segera bentuk kriminalisasi dan penggusuran paksa di wilayah Kaltim.
- Wujudkan secara tuntas program digitalisasi birokrasi di Kaltim.
- Tuntaskan kelangkaan BBM di Kaltim.
- Mendesak pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah 3T.
- Desak reklamasi tambang, berantas tambang ilegal dan sahkan revisi peraturan daerah reklamasi pascatambang di Kaltim.
- Mendesak DPRD Kaltim untuk segera menjadwalkan dan melaksanakan kembali Rapat Paripurna Hak Angket
Adapun Hak angket DPRD Kaltim sendiri sebelumnya telah masuk tahap awal pembahasan dan didukung enam fraksi, sehingga menjadi salah satu isu yang terus didorong berbagai elemen masyarakat.
(K)



