WBTB Indonesia Masukan 7 Budaya Tak Benda dari Kaltim


SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Tujuh budaya tak benda Provinsi Kalimantan Timur menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia Tahun 2022,hal ini ditetapkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui surat bernomor No. 414/0/2022 tanggal 21 Oktober 2021, bersama 193 budaya tak benda lainnya di seluruh Indonesia.
Budayawan Kaltim Zainal Dharma Abidin di Samarinda menjelaskan bahwa terpilihnya tujuh budaya tak benda Kaltim itu sebagai WBTB Indonesia adalah peristiwa budaya yang layak diapresiasi dan menjadi pemicu Kaltim melakukan pelestarian budaya.
“Saya bangga tujuh budaya tak benda Kaltim kembali ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2022. Ini hasil dari proses panjang dan tidak gampang. Ada ribuan warisan tak benda dari seluruh Indonesia yang diusulkan masing-masing provinsi, ternyata tujuh budaya tak benda Kaltim masuk di antara 200 WBTB yang ditetapkan Kemendikbudristek,” jelas Zainal Dharma Abidin pada wartawan belum lama ini.
Keberhasilan ini, menurut Zainal, tak lepas dari kerja keras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim di Bidang Kebudayaan yang mengusulkan ke Kemendikbudristek.
“Masih banyak budaya Kaltim baik tak benda maupun benda yang patut diusulkan menjadi warisan budaya Indonesia. Ini tugas dari Dikbud Kaltim di segala tingkatan dan para budayawan untuk menindak lanjuti,” jelasnya lagi.
Tujuh WBTB Kaltim itu yaitu Gasing Kutai (permainan rakyat dan ekpresi) dari Kutai Kartanegara, Parapm Api Bayaq (adat istiadat dan ritus) dari Kutai Barat, Pentengan Gambus Paser (seni pertunjukan) dari Paser.
Selain itu Naek Ayun (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Untuk Beham (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara, Tarsul Kutai (tradisi lisan) dari Kutai Kartanegara dan Muang Kutai Adat Lawas (adat istiadat) dari Kutai Kartanegara.(QR/ADV/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim).