December 11, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

RRI dan Kominfo Se-Kaltim Sepakat Publikasi Program Pemerintah Secara Gratis

TANA PASER, KALPOSTONLINE | Radio Republik Indonesia (RRI) bersama 10 Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota di Kaltim sepakat untuk kerjasama. Kegiatan ini berlangsung saat Rapat Koordinasi Daerah Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Se Kalimantan Timur diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika di Hotel Kryiad Sadurengas, Senin (13/3/2023). 

Diawali oleh Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan Kepala Stasiun RRI Samarinda, Arlin Setyaningsih menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergi Publikasi Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 85/RRI-Smd/KA/03/2023 di hadapan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli. 

Meningkatkan publikasi dan komunikasi penyampaian program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kepada publik perlu melakukan kerjasama dengan berbagai PIHAK yang bergerak di bidang informasi dan komunikasi publik.

“Hari ini kita bersinergi melakukan kerjasama dengan Kominfo Se Kalimantan Timur, pola kerjasama kita itu sebenarnya ada bermacam-macam,” ungkap Kepala Stasiun RRI Samarinda Arlin Setyaningsih. 

Kerjasama ini, sambungnya terkait penyebarluasan informasi, ada dua yang akan ditawarkan RRI Samarinda yang pertama kerjasama penyebarluasan informasi yang secara gratis dan jika ada anggaran bisa dibuatkan program kegiatan. 

“Jika Kominfo ada informasi yang ingin dipublikasikan ke masyarakat sampaikan ke RRI Samarinda tidak berbayar,” tegas Arlin. 

Dalam kesempatan tersebut Arlin juga menyampaikan nomer telpon Koordinator pemberitaan RRI Samarinda Bapak Alfian +62 812-5365-407

Selain itu, RRI ini juga mempunyai kewajiban wajib pajak melalui penerimaan negara bukan pajak jadi kalo mitra mempunyai anggaran 

Adapun Nota kesepakatan ini dimaksud sebagai pedoman bagi para PIHAK dalam sinergikan publikasi program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. 

“Nota kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi publikasi program pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui kanal informasi para pihak yang memiliki komunitas dan audience sasaran luas dan segmentasi di Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: