Rakestra Dinas PU Kukar Periode 2025-2030 di Bahas


KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE | Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk periode 2025-2030 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dinas tersebut. Renstra ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara dan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas PU.
Beberapa poin penting terkait Renstra Dinas PU Kukar 2025-2030,penyelarasan dengan RPJMD.
Renstra ini disusun dengan memperhatikan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara, termasuk visi, misi, tujuan, dan sasaran yang telah ditetapkan.
Fokus pada Pembangunan Infrastruktur,Renstra ini akan menjadi panduan dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kukar, termasuk jalan, jembatan, irigasi, dan bangunan lainnya.
Rapat pembahasan penyelesaian Renstra DPU tahun 2025-2030 diadalah untuk membahas dan memfinalisasi rencana jangka menengah Dinas PU kota.
Rapat ini dipimpin Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (DPU Kukar) Wiyono dan dihadiri oleh masing Kepala Bidang dan Jabatan Fungsional beserta Jabatan Pelaksana serta untuk Bidang Bina Konstruksi dihadiri Sofyar Ardanie selaku Kapla Bidang dan Yulius Rakhman Selaku JF. Pembina Jasa Konstruksi.
Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan penyusunan dokumen Renstra Dinas PU 2025-2030, memastikan semua aspek terkait tujuan, sasaran, strategi, dan indikator kinerja telah terdefinisi dengan jelas.
Renstra harus selaras dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kutai Kartanegara, serta kebijakan pemerintah daerah lainnya.
” Rapat pembahasan penyelesaian Renstra Dinas PU 2025-2030, dalam pembahasan tersebut didapati hasil rapat Evaluasi Renstra Dinas PU, diketahui bahwa dalam Renstra Dinas PU masih perlu sejumlah perbaikan dan sesuai surat edaran batas waktu penyelesaian Renstra paling lambat tgl 17 Juli 2025,” jelas Wiyono dikutip dari sejumlah sumber. (K/adv/DPU Kukar)



