DPU Kukar Hadiri EKPPD Inspektorat Kaltim


KUTAI KARTANEGARA,KALPOSTONLINE | Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara, mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. EKPPD ini merupakan bagian dari proses rutin untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dinas-dinas di bawahnya.
Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur hari Rabu (9/7/2025), merupakan kegiatan rutin untuk menilai kinerja pemerintahan daerah. EKPPD dilakukan untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pencapaian tujuan otonomi daerah sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dilaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah daerah (EKPPD) oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur pada hari rabu tanggal 09 Juli 2025 terhadap laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) untuk Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai kartanegara yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Acara dihadiri jabatan Fungsional dan jabatan Pelaksana dari Dinas PU, dan untuk Bidang Bina Konstruksi yang menghadiri Yulius Rakhman selaku JF. PJK beserta Sriwati dan Maya selaku Jabatan Pelaksana.
Dikegiatan itu dibahas faktor pendukung dan faktor penghambat dalam penyusunan IKK LPPD Dinas PU Kab. Kutai kartanegara.(K/adv/DPU Kukar)


