Disahkan Perda Pembinaan, Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Perda Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Sahkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama DPRD Kaltim telah resmi menyetujui pada Rapat Paripurna ke-22 masa sidang II tahun 2023 belum lama ini.
Ini adalah upaya eksekutif dan legislatif dalam melindungi bahasa daerah agar tidak mengalami kepunahan. Bahasa dan Sastra Daerah menjadi aspek penting dari identitas bangsa yang harus dijaga oleh semua pihak.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim, M. Syirajudin menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah telah melewati berbagai tahapan dalam proses yang cukup panjang, dan saat ini tengah dalam proses penyesuaian hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri .
“Bahasa daerah memiliki peran penting untuk diatur, mengingat adanya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang berpengaruh pada perilaku masyarakat dalam menggunakan bahasa dan sastra,” kata Syirajudin.
Menurutnya, tujuan dari Ranperda ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia di lembaga dan tata bahasa dan sastra daerah.
Penyempurnaan sumber daya manusia di bidang ini dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbahasa daerah, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan Dan Kesastraan.
“Terwujudnya suasana yang kondusif untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berbahasa daerah salah satunya adalah melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang kebahasaan,” tambahnya.
Tahapan pembahasan bersama DPRD Kaltim dilakukan dengan semaksimal mungkin agar Pemerintah Daerah senantiasa mendukung percepatan pelaksanaan program ini.
“Ke depannya, bahasa dan sastra daerah akan terus berkembang dan dilestarikan, sehingga tidak tergerus oleh arus globalisasi dan modernisasi,” katanya.(QR/ADV/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim)