kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kumpulkan Rp58,75 T, DJP Tunjuk 3 Perusahaan Baru Pungut Pajak Digital

Foto: Infografis/Bukan AS, Ini Negara dengan Setoran Pajak Tertinggi di Dunia/Ilham Restu

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan Rp58,75 triliun dari hasil setoran pajak dari sektor ekonomi digital hingga 30 September 2026.

Penerimaan ini berasal dari empat sektor, yaitu Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), aset kripto, teknologi finansial (fintech), serta pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

PPN PMSE menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp45,21 triliun, diikuti oleh Pajak SIPP sebesar Rp5,96 triliun, pajak atas transaksi fintech sebesar Rp5,40 triliun, serta pajak atas transaksi aset kripto sebesar Rp2,18 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyampaikan penerimaan tersebut mencerminkan kontribusi aktivitas ekonomi digital terhadap penerimaan negara.

“Direktorat Jenderal Pajak terus memperkuat pengawasan dan memperluas basis pemungutan pajak agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan perpajakan,” kata Bimo dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/11/2026).

Hingga akhir September 2026, DJP telah menunjuk 280 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN.

Sepanjang September 2026, DJP melakukan penunjukan terhadap tiga pemungut baru, yaitu Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands) B.V., dan Airwallex Digital (Netherlands) B.V.

Selain itu, DJP juga melakukan perubahan data pemungut PPN PMSE atas Niantic International Ltd.

Dari total pelaku usaha yang telah ditunjuk tersebut, sebanyak 245 pelaku usaha PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total Rp45,21 triliun hingga 30 September 2026.

Penerimaan PPN PMSE terus terkumpul sejak 2020. Setoran tercatat sebesar Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, Rp10,32 triliun pada 2025, dan Rp9,54 triliun sepanjang Januari-September 2026.

(CNBC Indonesia)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan