Tanah Longsor, Komisi I DPRD Kukar Minta Perusahaan Perbaiki Rumah Warga
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) meminta agar perusahaan batu bara PT Lembuswana Perkasa bertanggung jawab atas longsornya lahan yang mengakibatkan rumah warga di sekitarnya rusak. Anggota Komisi I DPRD Kukar Eko Wulandanu mengatakan, laporan masyarakat yang menginformasikan agar potensi longsor segera dicegah tidak dihiraukan perusahaan. Sehingga Eko menduga ada indikasi kelalaian oleh perusahaan.
“Itu masih indikasi. Namun, untuk laporan akan ditindaklanjuti. Sebab, tidak mengindahkan pengaduan masyarakat hingga akhirnya longsor dan menimbulkan kerugian warga,” kata Eko, Jumat (18/9/2020).
Eko melanjutkan, pihaknya telah meninjau lokasi longsor untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Hasil dari lapangan, kata dia, jarak lokasi longsoran dengan rumah warga kurang dari 50 meter. Akibatya banyak ditemukan rumah warga yang retak akibat aktivitas longsoran tersebut.
“Makanya selanjutnya kami panggil pihak perusahaan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kukar. Itu untuk mencari solusi terbaik dampak peristiwa longsoran tersebut,” kata Eko menjelaskan.
Pihaknya pun meminta agar perusahaan mau memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan tersebut.
“Teknisnya nanti kami bahas di RDP,” kata Eko menambahkan. (ADV)