January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

PT MMP Kaltim Resmikan Pertashop di Kukar, Edy Kurniawan: Masyarakat Dapat Bermitra dengan Kami

Peresmian SPBU Pertashop di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (11/1/2023).

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | PT MMP Kaltim melalui Direktur Utama Edy Kurniawan, beserta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiono meresmikan SPBU Pertashop di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Rabu (11/1/2023).

“Pertashop (Pertamina Shop) adalah outlet penjualan Pertamina berskala tertentu yang dipersiapkan untuk melayani kebutuhan konsumen BBM non subsidi, LPG non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya dengan mengutamakan lokasi pelayanannya di desa atau di kota yang membutuhkan pelayanan produk ritel Pertamina,” ujar Edy Kurniawan Direktur Utama PT MMP Kaltim.

Edy juga mengatakan dalam sambutannya, masyarakat yang mempunyai lahan dengan bukti kepemilkan sudah bersertifikat dan ingin punya usaha Pertashop, tapi tidak punya modal, dapat bermitra dengan PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim, BUMD milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Kita terbuka bekerja sama dengan masyarakat, silakan ajukan proposal. MMP bermitra dengan pemilik lahan, karena MMP tidak punya lahan untuk mendirikan Pertashop,” kata Edy.

Tahun 2022, lajut Edy, sebetulnya ada 22 titik yang dimohonkan MMP ke Pertamina untuk lokasi Pertashop, tapi hanya di dua titik dikabulkan. Sedangkan 22 titik ditolak karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan ekonomis setelah disurvei Pertamina. Lanjut Edy, untuk tahun 2023 ini, PT MMP terus merencanakan membangun Pertashop lebih banyak lagi. Kerja sama yang sudah dijajaki adalah bekerja sama dengan Korem 091/ASN, di mana dalam praktiknya nanti, Pertashop didirikan di lahan-lahan Koramil-Koramil yang ada di Kaltim.

“Koramil rata-rata punya lahan di pinggir jalan, cocok untuk Pertashop,” paparnya.

Di akhir pembicaraan Edy mantan Anggota DPRD Kaltim ini juga meminta dukungan DPRD Provinsi Kaltim melalui Komisi II dan khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim kepada PT MMP Kaltim yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (QR/ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: