April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pertanyakan Kasus BPO Gubernur, JAMPER Surati Kejati Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Muda Pembaharu (JAMPER) Kaltim mempertanyakan tindaklanjut kepada Kejaksaan Tinggi Kaltim terkait dugaan korupsi dana operasional atau Belanja Penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2012-2013 sebesar Rp15.349.068.000.

Baca Juga:

“Kami sudah mengirim surat pada Kejati Kaltim untuk mengingatkan sekaligus mempertanyakan kelanjutan pengusutan kasus dugaan korupsi BPO kepala daerah yang sudah kami laporkan ,” ujar Achmad Husai pada media ini kemarin.

Menurutnya, laporan yang disampaikan pada Kejaksaan Tinggi Kaltim tinggal dilengkapi bukti dari auditor keuangan negara yang bisa dijadikan petunjuk awal buat aparat penyidik kejaksaan untuk mendalami kasus tersebut.

“Laporan JAMPER dilengkapi bukti berupa LHP BPK , disitu ada dugaan dana BOP tidak sesuai dengan ketentuan dalam penyalurannya. JAMPER minta Kejati tegas dalam menindaklanjuti temuan BPK yang sudah kami laporkan itu, jika tidak JAMPER akan melakukan aksi unjukrasa lagi,” tegas Achmad Husai.

Sebagaimana diketahui JAMPER Kaltim Kamis (10/8/20) lalu berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang, Para aktivis ini mendesak Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi dana operasional atau Belanja Penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2012-2013 sebesar Rp15.349.068.000.

Hasil Audit BPK RI Perwakilan Kaltim

Penggunaan dana BPO belum bisa dipertanggunjawabkan karena tidak didukung dengan rincian bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Menurut auditor, hal tersebut terjadi karena Pengguna Anggaran, Kuasa Anggaran dan bendahara pengeluaran sekretariat daerah tidak cermat dalam merealisasikan dan menyusun pertanggungjawaban, bukti pertanggungjawaban tidak diperoleh sama sekali. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: