Pansus LKPJ DPRD PPU Optimistis Bekerja Tepat Waktu

PENAJAM, KALPOSTONLINE | Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020 optimistis dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan tepat waktu.
Sebab, Pansus LKPJ DPRD Penajam Paser Utara (PPU) hanya memiliki waktu bekerja 30 hari kerja guna membahas LKPJ Bupati dalam penggunaan anggaran tahun 2020 lalu. Sehingga pada akhir April Pansus LKPJ sudah harus merampungkan pekerjaan.

Ketua Pansus LKPj Thohiron mengatakan, jadwal untuk melakukan pemanggilan organisasi perangkat daerah (OPD) telah disusun.
“Iya, yakin bisa selesai sebelum batas waktu,” katanya kepada pewarta belum lama ini.
Thohiron menyebut, pemanggilan terhadap OPD/SKPD dapat dilakukan empat kali selama sehari. Sehingga kerja Pansus LKPJ dapat efisien dalam menggunakan waktu selama satu bulan ini.
“Dalam sehari kami melakukan pemanggilan hingga empat SKPD. Untuk dimintai keterangan terkait realisasi anggaran, penyusunan, dan punulisan laporan,” sambungnya.
Setelah melakukan pemanggilan dan meminta penjelasan atau keterangan dari SKPD/OPD terkait, kata Thohiron, baru kemudian dapat dihasilkan sejumlah rekomendasi terkait masalah-masalah yang terjadi dalam penggunaan anggaran selama tahun 2020.
“Tujuannya untuk menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah. Pada tahun berjalan serta tahun selanjutnya,” kata Thohiron memungkasi.
Pemerintah Kabupaten PPU telah menyampaikan LKPJ penggunaan anggaran 2020 kepada DPRD melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada 30 Maret 2021 lalu. Sehingga terkait hal itu, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2020. (ADV)