February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Tatib DPRD Kaltim Direvisi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kelompok Kerja (Pokja) pembahas Tata Tertib (tatib) DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019) kemarin, mengadakan rapat evaluasi terkait hasil rancangan tatib yang telah dibahas sebelumnya.

Pada rapat Pokja Tatib yang dipimpin oleh Rusman Yaqub, dihadiri oleh sejumlah anggota diantaranya Ali Hamdi, Romadhony Putra Pratama, Jahidin, Seno Aji, Ananda Emira Moeis, Andi Harahap, Ekti Imanuel, Syafruddin, Marthinus, H. Baba dan Hasanuddin Masud menghasilkan beberapa poin yang disepakati bersama.

Pokja Tatib DPRD Kaltim saat melakukan rapat internal dengan Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi tatib sesuai dengan hasil konsultasi dengan Kemendagri

Dikatakan Rusman sapaan akrabnya, bahwa kerangka dari isi tatib ini sudah baik. Hanya saja ada beberapa pasal yang perlu perbaikan.

“Kita akomodir saja sesuai Permendagri. Karena ini sifatnya evaluasi, dan ada penambahan enam pasal dari Kemendagri,” katanya.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim ini juga menambahkan, tenaga ahli bersama sekretariat, khususnya bagian Persidangan dan Humas agar bisa menyesuaikan terhadap penambahan beberapa pasal pada tatib tersebut.

“Tatib yang ada direvisi untuk pasal penambahannya dimasukkan, kemudian baru bisa diparipurnakan. Setelah itu, diserahkan kembali ke Kemendagri untuk mendapat penomoran,” jelas dia.

Meski demikian, pokja kata Rusman, sifatnya bukan sebagai penentu akhir, melainkan hanya sebatas mengusulkan, kemudian diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim untuk diparipurnakan.

“Tatib itu harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, dan pokja menyarankan agar dibahas melalui rapat kerja, dan akan dilaksanakan pada awal tahun depan,” terang Rusman sapaan akrabnya.

“Saya sarankan agar persoalan tatib ini kita bahas melalui rapat kerja di bulan Januari nanti paling tidak pada minggu pertama” tambahnya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: