kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pansus P3TK Bahas Program Kerja

M. Udin

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (Pansus) membahas Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (28/3/2024). Muhammad Udin selaku ketua Pansus P3TK didampingi Komariah Ambulansi dan sejumlah tenaga ahli dan staf pansus. Agenda pertemuan tersebut dalam rangka menyusun agenda kegiatan pansus.

Menurut M Udin, rapat ini merupakan kali pertama yang dilakukan setelah pembentukan pansus pada saat rapat paripurna baru baru ini, karenanya penting untuk menyatukan persepsi dan langkah kerja dalam tiga bulan ke depan.

“Setelah dibentuk pansus, tentu langkah awal kan membuat program kerja. Misalnya mulai dari tahapan bagaimana menggali informasi tenang daerah lain yang telah memiliki ranperda yang sama hingga nanti tahapan uji publik dan konsultasi ke pemerintah pusat,” jelasnya

Menurutnya, secara substansi yang menjadi fokus perhatian pansus dalam pembahasan draf ranperda ini adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja lokal yang profesional, handal, dan berkarakter sehingga memiliki daya saing.

M.Udin mencontohkan ke depan secara teknis dinas terkait perlu melakukan sinkronisasi data-data kriteria jenis keterampilan yang banyak diperlukan perusahaan-perusahaan, lalu kemudian menjadi dasar dalam menentukan jenis peningkatan kualitas SDM tenaga kerja lokal.

“Bagaimana mau berbicara tentang perlindungan dan hak tenaga kerja lokal kalau memang kriteria yang diminta perusahaan tidak dimiliki,sebab itu perlu adanya program dalam usaha peningkatan kualitas SDM.Semisal banyak diperlukan adalah industri lalu kemudian digali secara spesifik lagi, industri bidang mesin umpamanya. Ya, nanti harus ada semacam pelatihan peningkatan keterampilan secara intensif dengan harapan ketika sudah lulus tenaga kerja lokal inilah yang menjadi jawaban atas kebutuhan perusahaan,” jelas politisi muda Partai Golkar (QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan