kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma di Bahas Komisi I Bersama Polresta Samarinda

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur Gelar RDP Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Kasus Penemuan Jenazah Di Gudang Kimia Farma dibahas para wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim Bersama Pihak Polresta Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, RSJD Atma Husada Mahakam dan Perwakilan Keluarga Korban, Kamis (28/03/24). Kasus yang menjadi perhatian publik ini menjadi perhatian serius pula oleh komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Peristiwa itu bermula dari penemuan jenazah wanita Bernama Bertha Mini Jama di apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda. Untuk itu Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait . RDP dipimpin oleh J. Jahidin anggota didampingi Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid dan Marthinus di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (28/03/24).

“ Kasus ini kita semua sepakat begitu pula dengan pihak Kimia Farma untuk kita mengungkap, yang jelas kesimpulannya nanti akan digelar perkara oleh Polda. Saya menentukan sikap atas nama Lembaga Komisi I DPRD Kaltim pun bersedia mendampingi keluarga korban dalam gelar perkara,” tegas J. Jahidin.

Jahidin pun meyakini dari penjelasan dan keterangan yang disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli tidak ada yang ditutup-tutupi. Terlebih kasus ini menyangkut nyawa manusia.

Adanya anggapan CCTV sengaja dihapus dinyatakan Jahidin sesungguhnya tidak benar. Tidak ada unsur kesengajaan data yang telah terekam oleh CCTV dilokasi dihapus.

“Secara kelembagaan khususnya Komisi I mendorong supaya kasus ini dibuka secara terang menderang kematian almarhum Bertha guna memberikan kepastian hukum,” tutupnya pungkas Jahidin. (QR).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan