kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan 4 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka

Tersangka OTT Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto membenarkan menetapkan adik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan BNPB.

Hal itu disampaikan Setyo setelah kelima tersangka tersebut sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua,” kata Setyo kepada wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore, 14 Oktober 2026 dilansir dari Republik merdeka.

Setyo membenarkan, salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setyawan yang juga merupakan tenaga ahli di BNPB.

“Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB tersangka), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali. Karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” pungkas Setyo.

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setyawan selaku tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto, serta dua orang swasta yaitu Gery P dan Syifa N G.

(Rmol.id)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan