DPRD dan Pemkab Kukar Sepakat Hibahkan Aset ke Unikarta
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Tim Percepatan Kampus Unikarta yang dipimpin Ketua Komisi I, III dan IV DPRD Kukar, sekaligus untuk menyamakan persepsi menyelesaikan permasalahan aset dan pembangunan Unikarta, kembali membahas kelanjutan aset Unikarta melalui RDP yang digelar di ruang Banmus, Senin (16/11) kemarin.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, didampingi anggota Komisi IV DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean dan Abdul Wahab, dihadiri Rektor Unikarta Erwinsyah, perwakilan Yayasan Unikarta, perwakilan BPKAD Kukar, Inspektorat Kukar, Bagian Hukum, Dinas PU Kukar dan Disdikbud Kukar.
Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi saat memimpin RDP tersebut mengatakan, keseluruhan peserta dalam RDP ini baik dari OPD terkait dan legislatif sepakat bahwa tidak lagi mendebatkan perihal status Unikarta apakah tetap PTS atau menjadi PTN.
“Untuk aset bangunan kampus Unikarta yang berada di jalan Gunung Kombeng disepakati untuk dijadikan hibah oleh pemerintah daerah, sedangkan persoalan nanti statusnya apakah masih PTS atau menjadi PTN sudah persoalan yang berbeda,” ungkap Anggota DPRD Kukar dari Dapil Loa Kulu dan Loa Janan tersebut.
Politisi PAN tersebut menambahkan, dari pihak OPD terkait perihal kejelasan hibah aset bangunan Unikarta oleh pemerintah daerah, mereka ingin diskusi dengan Sekda Kukar Sunggono, kemudian diharapkan setelah pertemuan ini akan menghasilkan keputusan final mengenai hibah aset bangunan kampus Unikarta.
“Saya harap pertemuan dengan Sekda terkait hibah aset Unikarta dari pemerintah daerah nantinya sudah keputusan final, karena berkasnya juga sudah lengkap, dan kami targetkan dalam waktu dekat permasalahan ini sudah selesai, ” tandasnya. (ADV)