January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kukar Bentuk Pokja Dewan Kebudayaan

DPRD Kukar

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | DPRD Kukar membentuk kelompok kerja (pokja) guna membentuk Dewan Kebudayaan Daerah. Pokja ini dibentuk usai rapat koordinasi di ruang Banmus gedung DPRD Kukar, Senin (11/5/2020).

“Syukur alhamdulillah malam ini Dinas Pendidikan dan para budayawan etnis semua bisa hadir dalam pembentukan Tim Pokja, pembahasan rencana kerja dan hal lain, target kita tiga bulan ke depan, Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah terbentuk dan bisa bekerja,” kata Anggota DPRD Kukar H Ahmad Zulfiansyah.

Rapat pembentukan Pokja dewan kebudayaan daerah.

Kabupaten Kukar telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah. Dalam pasal 9 Pemajuan Kebudayaan dan Identitas Daerah terdiri dari Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan. Kebudayaan etnis yang juga termaktub dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018 antara lain Kutai Melati, Lempong, Puak dan Punang, Dayak yang memiliki wilayah di Kukar Benuaq, Tunjung, Modang, Kenyah, Punan dan Basab.   Sementara unsur pokok terdiri dari bahasa, sistem mata pencaharian, perlengkapan dan peralatan, sistem pengetahuan dan teknologi, sistem kemasyarakatan, adat istiadat, kesenian dan religi.  

“Perda ini sudah hampir dua tahun disahkan namun hingga saat ini belum ada gerakan untuk mengimplementasi wadah yang mendukung keberadaan Perda ini, maka kami sepakat dengan rekan-rekan dari 45 orang anggota dewan 11 orang yang bersuku Kutai dan Dayak kita libatkan dalam pokja,” jelasnya.

Dewan Kebudayaan ini nantinya untuk mengembangkan dan melestarikan budaya – budaya yang ada di Kukar dan budaya Kukar bisa dihargai.

“Sebagai wadah sementara Dewan Kebudayaan Daerah Kukar, malam ini kita membentuk pokjanya untuk menghantarkan sampai terbentuknya Dewan Kebudayaan itu sendiri,” pungkasnya. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: