Sudah 2 Kali Melapor, Kejati Kaltim Diminta Tak “Mandul”

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Kasus dugaan korupsi rehab musala DPRD Kalimantan Timur terus bergulir. Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) pada Kamis (18/2/2022) secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi itu di Kejaksaan Tinggi Kaltim. Namun, laporan itu sepertinya belum dianggap resmi oleh pihak Kejati karena tidak disampaikan sebagaimana format laporan.
Pada Selasa (15/3/2022), mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa dan sekaligus secara resmi melaporkan dugaan korupsi musala DPRD Kaltim. Laporan itu ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim yang diterima secara langsung oleh Kasi Penkum Kejati Toni Yuswanto SH . Dalam orasi saat berunjuk rasa Abidin selaku korlap menyatakan, rehab musala DPRD Kaltim dengan anggaran mencapai Rp4 miliar lebih patut di duga tidak wajar dan patut diduga kemahalan.
“Rehab musala di DPRD Kalimantan Timur tidak wajar,” kata Abidin saat berorasi di luar pagar gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.
Desakan agar kasus dugaan kemahalan rehab musala DPRD Kaltim ini tidak hanya datang dari aktivis anti korupsi, juga warga kota dan wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke pengadilan. Para pegiat anti korupsi menyebutkan, anggaran rehab musala DPRD Kaltim dianggarkan sejak 2018 kemudian dilanjutkan tahun 2019 melalui APBD provinsi Kalimantan Timur hingga mencapai Rp4,5 miliar. Namun, pihak Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), melalui Rahmat Hidayat Kepala Bidang Cipta Karya mengklarifikasi anggaran itu. Menurutnya anggaran itu hanya berkisar kurang lebih Rp3,8 miliar.
“Saya klarifikasi musala DPRD Kaltim, kurang lebih Rp3,8 miliar sekian. Kategori rehab berat. Jadi bangunan lama dihapuskan dan dibangunlah yang baru. Dulu pernah juga media online yang memberikan itu mangkrak, tapi kita jelaskan itu tidak mangkrak, memang dua tahap tahun 2018 dan tahun 2019,” jelas Rahmat.
Dalam aksinya itu, GMPPKT tidak hanya berorasi, mereka juga membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan “Usut tuntas dugaaan proyek bau busuk pembangunan di Kaltim, Kejati jangan mandul. Rehab musala DPRD Kaltim nilai Rp4,5 miliar di duga kurang wajar (kemahalan pak, itu pakai uang rakyat”.
Aksi unjuk rasa itu berlangsung tertib dan dalam pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Samarinda. (AZ)