Kejati Kaltim Berikan Penyuluhan Hukum di Pondok Pesantren An-Nur

““““““““““““““““““““““““““““““`

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Pesantren kepada para santri di Pondok Pesantren An-Nur Samarinda Jalan Kebun Raya No.8 Lempake Kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda.
“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para santri dari Pondok Pesantren An-Nur Samarinda sebanyak 59 (lima puluh sembilan) orang.
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Yayasan Pendidikan Islam An-Nur Ahmad Hamidi,S.Pd.I dan para santri nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika. “jelas Kasi penkum Tony Yuswanto,SH.MH.
Lanjutnya, kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.
“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia,” pungkasnya. (QR/Kejati Kaltim/Disdik Kaltim)