kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Jalan Tol Balikpapan- Samarinda, H Maskuni dan Ernawati Lapor Komisi I

Ernawati dan H. Maskuni saat bertemu dengan Komisi I yang diwakili Helmi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Persoalan Pembangunan jalan tol Samarinda – Balikpapan yang dilaporkan Amiruddin Linrang ke komisi I DPRD Kaltim memasuki babak baru, sebab 2 pemilik tanah lainya yaitu H Maskuni dan Ernawati juga melapor ke Komisi I, karena merasa tidak di perlakukan adil oleh wakil rakyat di komisi I.

“Kami datang ke Komisi I DPRD Kaltim karena kami melihat di media adanya RDP Komisi I dengan Amiruddin Linrang. Kami juga tidak mau disebut sebagai mafia tanah. Karena persoalan pembayaran Tanah melalui proses yang panjang hingga sampai pencairan, “ujar Ernawati dan H Maskuni saat melaporkan beberapa dokumen ke Komisi I kemarin.

Menurut Dia , pihaknya hanya menginginkan keadilan, bukan perlakuan sepihak.

“Kami ini juga rakyat. Seharusnya kami juga dipanggil untuk dimintai keterangan, bukan cuma sepihak saja. Apalagi di media begitu keras kalimat-kalimat yang menuding. Padahal semua melalui proses panjang, karena itu kami ke sini (Komisi I , red) untuk meminta RDP juga. Kami juga punya bukti-bukti. “Paparnya.

H Maskuni menambahkan, jika dirinya hanya ingin menegakan keadilan, seadil-adilnya. “Saya disini hanya minta penegakan keadilan, bukti dan dokumen lengkap kami berikan ke Komisi I. Jujur saja, tudingan ke kami ini tidak benar, semua melalui proses yang tidak sebentar. “Timpalnya.

Ditempat yang sama, Helmi Staf Komisi I DPRD Kaltim menerima laporan dari H Maskuni dan Ernawati. Dan menjelaskan jika Komisi I hanya menerima aspirasi masyarakat, tidak ada pembedaan, atau bersikap tidak adil.

“Kami terima laporan dan permohonan RDP ke Komisi I. Siapa saja masyarakat yang mau lapor kami persilahkan, Komisi I menerima aspirasi Masyarakat, siapa saja. Tidak ada sikap tidak adil. “Paparnya.

Lanjut Helmi dirinya akan melaporkan langsung ke Ketua Komisi I dan Anggota. “Saya akan laporkan surat ini ke Ketua komisi dan Anggota untuk di Kaji berserta Tenaga Ahli Komisi I. Ditunggu saja, nanti akan ditelpon jika ada RDP. “imbuhnya. (QR/DPRD Provinsi Kaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan