Rugikan 4,477 M, Ketua KONI Kukar, Bendahara dan wakil Bendahara di Tahan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kejaksaan Tinggi Kaltim melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Tony Yuswanto,SH.MH menerima pelimpahan berkas dan tersangka dari Penyidik Polda Kaltim terkait kasus tindak pidana Korupsi KONI Kukar.
“Iya, pelaksanaan kemarin di Kejari Kukar dan ketiga tersangka dilakukan penahanan di Rutan Sempaja Samarinda, “ujar Tony Yuswanto kepada kalpostonline.com.
Diketahui, penahanan 3 tersangka pengurus KONI Kukar yaitu Ketua KONI , Bendahara , Wakil Bendahara . Sebagaimana dalam laporan hasil audit dalam rangka perhitungan kerugian keuangan negara Dugaan Tidak Pidana korupsi Bantuan Dana Hibah Kepada KONI Kabupaten Kukar yang berasal dari APBD dan APBD-P Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020-2021 Kerugian Negara mencapai Rp 4,477.042.150,00.
Diberitakan media ini sebelumnya , Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutai Kartanegara Rahman terpilih secara aklamasi pada rapat pleno Musorkab 2023 yang berlangsung di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Sabtu (15/7/2023)malam untuk periode ke II.
Ketua KONI Kaltim, Rusdiansyah Aras menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengurus KONI Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masa bakti 2023-2027 pada Kamis (3/8/2023). SK tersebut diterima oleh Ketua KONI Kukar terpilih Rahman, di Sekretariat KONI Kaltim, Kamis (3/8/2023).
Namun yang menarik perhatian publik, Rahman belum sampai 1 tahun memegang jabatan Ketua KONI Kukar periode ke II, posisi Rahman “diganti” oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim dengan Pelaksana Tugas (Plt).(TIM).