Riuh Rehab Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim Rp25 M, Inspekorat Kaltim Sebut Sudah Dapat Atensi Pusat
Irfan: Nanti yang diributkan Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM – Alokasi anggaran sekitar Rp25 miliar untuk renovasi dan pengadaan fasilitas rumah jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Kalimantan Timur memicu kegaduhan di media sosial, di mana protes dan kritik mengalir deras menyoroti potensi penyelewengan administrasi keuangan daerah di tengah isu ketimpangan sosial dan anggaran yang terbatas, publik mendesak kejelasan soal proses perencanaan, justifikasi kebutuhan, dan kepatuhan terhadap peraturan pengelolaan aset negara serta pengendalian belanja tidak langsung pimpinan daerah, yang kini mendapat perhatian pemerintah pusat.
Hal ini dikonfirmasi Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, M. Irfan Pranata Safran, yang menyebut persoalan itu telah masuk dalam perhatian pemerintah pusat.
“Sudah jadi perhatian, sudah ada tim dari Kemendagri yang berjalan. Artinya ini sudah mendapat atensi dari pusat, Ya kan beritanya sudah kemana mana, namanya masuk medsos kan tentu sudah jadi perhatian nasional. Saya belum lihat pasti surat tugasnya, tapi yang jelas sudah jadi atensi pusat.,” ucap Irfan kepada wartawan setelah menghadiri RDP di DPRD Kaltim, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa tim Kemendagri akan memantau proses perencanaan tersebut, mengingat nominal Rp25 M merupakan akumulasi dari berbagai item.
“Yang jelas mereka memantau proses perencanaannya, kemudian prosesnya bagaimana belanja itu bisa masuk ke dalam batang tubuh APBD. Kalau semua sesuai, terstruktur, tentu tinggal bagaimana belanja itu benar apa tidak. Tergantung prosesnya, akumulasi belanja itu kalau dilihat kan rinciannya macam-macam tuh. Tidak murni hanya belanja di rumah jabatan gubernur saja kan. Ada juga yang berada di rumah jabatan wakil gubernur, ada yang berada di kantor gubernur.” Jelasnya
Irfan juga menambahkan bahwa pengadaan tersebut masuk pada anggaran 2025 yang sekarang sedang diaudit oleh BPK RI.
“Kemungkinan akan dilihat lebih lanjut. Belanja 2025 itu kan sudah selesai pada Desember. Sekarang sedang diaudit oleh BPK RI. Semua data terkait belanja itu sedang diperiksa” tambahnya
Baca juga: Gaung Lengserkan Gubernur Rudy Mas’ud Banjiri Media Sosial
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, yang berarti hal ini berpotensi memengaruhi hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kaltim.
“Nanti yang diributkan Rp25 miliar itu akan muncul di LHP BPK akhir bulan ini. Kalau memang ada sesuatu, bisa jadi akan memengaruhi opini WTP. Tapi itu kewenangan BPK,” Imbuhnya. (K)



