April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pansus Menduga Ada Oknum “Pemain” di Jalan Hauling BB di Tahura

M Udin dan Agiel Suwarno

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim terus bekerja, dan dukungan masyarakat pun makin positif. Hal ini ditunjukan dalam bentuk memberikan informasi dan data ke “penyidik ” DPRD. Informasi yang diterima pun beragam. Salah satunya adanya dugaan oknum “pemain” di jalan hauling batubara di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto (Tahura). Perusahaan batubara (BB) itu di duga tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Namun dapat melewati jalan hauling di kawasan tersebut dengan terlebih dulu “main mata” dengan oknum. Hal ini diungkapkan pimpinan Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim.

“Pertama kami dapatkan informasi dan datanya bahwa ada menggunakan jalur Tahura sebagai jalan hauling, yang terdapat perusahaan tidak memiliki izin, tetapi ada oknum-oknum yang bermain melegalkan dengan jalur hauling tersebut,” kata M. Udin Wakil Ketua Pansus pada media ini di lantai 4 gedung DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023).

Politisi vokal dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa, pihaknya akan menindaklanjuti dan mendalami informasi dan data kasus itu. Pansus akan meminta pihak terkait untuk mengambil langkah konkrit untuk melakukan tindakan hukum.

“Kalau memang terbukti kawasan hutan Tahura di jadikan jalan hauling, maka kami meminta Mabes Polri atau polda untuk menindaklanjuti. Karena ini melibatkan oknum-oknum dan harus ditindak tegas. Begitu juga oknum perusahaan harus ditindak tegas, konsekuensi karena merusak daerah Tahura menggunakan sebagai jalur hauling,” tegasnya.

Hal senada disampaikan anggota pansus dari Fraksi PDIP, anggota pansus ini meminta pimpinan pansus untuk memanggil Dinas Kehutanan untuk meminta klarifikasi atas dugaan perusahaan tidak memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan tetapi menggunakannya sebagai jalan hauling di Kawasan Tahura.

“Wakil ketua kita perlu memanggil Dinas Kehutanan, apakah mereka mendapatkan izin atau tidak dalam kegiatan itu, tentu ini tidak bisa cepat karena harus ada proses yang dilalui pansus, mungkin minggu ke depan agar kita mendapatkan kejelasan, jika tidak ada izin ya harus distop kegiatanya, karena merugikan kita,” kata Agiel Suwarno anggota pansus Investigasi DPRD Kaltim di gedung dewan.

Media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Doni Fahroni untuk meminta penjelasan terkait dengan pernyataan pansus yang menerima informasi dan data terkait penggunaan hauling yang diduga digunakan perusahaan tak miliki izin. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: