April 18, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Makmur HAPK Resmi Gantikan Hasannudin Masud

Makmur HAPK dan Hasanuddin Masud

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Roda kehidupan selalu berputar, terkadang di atas dan bisa juga di bawah. Mungkin itu yang terjadi dengan pertukaran kursi di DPRD Kaltim antara Makmur HAPK dengan Hasanuddin Mas’ud. Keduanya memakai kendaraan politik yang sama, Partai Golkar. Pada awalnya Makmur menempati Kursi Ketua DPRD Kaltim dan Hasannuddin Masud ketua Komisi III.

Seiring dengan bergulirnya waktu, posisi itu kemudian berubah, kursi ketua DPRD Kaltim di tempati Hamas panggilan akrab Hasannuddin Masud, sedangkan Makmur menempati kursi di Komisi III. Karena sebelumnya Hasannudin sempat duduk sebagai angota Komisi III. Melalui Keputusan DPRD Kaltim Nomor 3/2023, susunan pimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Golkar berubah. Makmur HAPK juga menggantikan Hasanuddin Mas’ud di keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus). Ini menunjukan Makmur HAPK tak lagi berada di kursi ketua DPRD Kaltim periode 2019-2024.

Kemudian Badan Anggaran (Banggar) yang awalnya ditempati Hasanuddin Mas’ud juga digantikan oleh Salehuddin. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyatakan bahwa jabatan baru Makmur saat ini berada di Komisi III dan menjadi anggota Banmus. Penempatan Makmur HAPK di Komisi III berdasarkan usulan dari Fraksi Golkar masuk ke pimpinan dewan pada 13 Januari 2023 diumumkan dalam rapat paripurna ke-4. Perubahan AKD dari Fraksi Golkar itu ditetapkan pada 16 Januari 2023 lalu dan diumumkan di rapat paripurna.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan,” kata Samsun saat memimpin rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua DPRD Seno Aji dan Sigit Wibowo.

Hasanuddin Mas’ud kemudian resmi dilantik menggantikan Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim pada 12 September 2022. Pergantian tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 161.64-5129 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Ketua DPRD Kaltim. Makmur HAPK masih melakukan perlawanan dengan menggugat Menteri Dalam Negeri. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: