Kejagung Sidik Dugaan Korupsi Batubara PT CCM di Nunukan
Saksi dari ESDM diperiksa

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM | Dugaan adanya tindak pidana korupsi pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013 – 2025 oleh PT.CCM sedang di dalami oleh penyidik Kejaksaan Agung RI. Penyidik me
lakukan pemeriksaan Saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Langkah pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian guna melengkapi berkas perkara.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013-2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 November 2026 dikutip dari metrotvnews.com
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jampidsus pada Selasa, 3 November 2026. Saksi yang diperiksa yakni S dari Kementerian ESDM. Anang menjelaskan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait perkara yang tengah ditangani.
“Pemeriksaan saksi oleh penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang.
Kejagung memastikan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam penanganan perkara. (AZ)



