Ditanya Bakal Dilaporkan Ke Polisi, Pemilik PT. Travel Alwan Zahira ‘Bungkam’

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Calon jemaah haji dan umroh asal Samarinda Sapto Nur Cahyo beserta 11 jamaah yang batal berangkat mengancam akan melaporkan PT. Travel Alwan Zahira ke Kepolisian jika tidak mengembalikan dana yang sudah di stor Rp942.439.000.
Pemilik PT. Travel Alwan Zahira Yusuf Dedy Fachroni saat di konfirmasi media ini terkait akan di laporkan jamaah yang gagal berangkat umroh dan haji memilih bungkam. Hingga sampai berita ini di online kan yang bersangkutan tidak memberikan komentar.
Sebelumnya, Sapto menjelaskan pihaknya sudah 2 tahun dijanjikan, namun yang bersangkutan belum ada niatan untuk mengembalikan dana. ” Pemilik Travel sampai saat ini tidak ada niatan untuk mengembalikan dana kami. Saya mewakili 11 orang yang duitnya sudah di stor semua ke travel, “paparnya.
Lanjut Sapto pihaknya pernah berkomunikasi ke Pemilik Travel mengenai pengembalian dana, katanya menunggu Rumah yang di Jakarta di jual dan dalam proses menjualan. Namun hingga sampai saat ini tidak kabar lagi.
“Pemilik Travel pernah saya hubungi soal pengembalian duit janjinya menunggu rumah nya yang di Jakarta dijual, katanya masih proses penjualan, namun hingga sampai saat ini belum ada kabar lagi.” Ucapnya.
PT. Travel Alwan Zahira. Sampai saat ini masih beroperasi, sementara Pemiliknya sudah tidak lagi di Samarinda.
“Travelnya masih beroperasi, pemiliknya tidak lagi tinggal di Samarinda. Saat saya hubungi berada di Jakarta, sesekali di Jawa, “terangnya.
Sapto dan nasabah lainnya akan melaporkan PT. Travel Alwan Zahira. Kepolisian sebagai dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan total kerugian mencapai Rp942.439.000.
“Jika dana kami tidak dikembalikan dalam waktu dekat, maka kami akan melaporkannya ke Kepolisian. (QR).



