October 7, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Biaya Haji 2020 Disepakati Tidak Naik

JAKARTA, KALPOSTONLINE | Pemerintah dan DPR telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tidak berubah dari tahun sebelumnya. Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama sepakat biaya haji tahun 2020 atau 1441 Hijriah sebesar Rp35.235.602.

“Berdasarkan dengan komponen yang diuraikan di atas, maka biaya perjalanan haji (BPIH) 1441 H/2020 M, sama dengan besaran BPIH tahun sebelumnya,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Marwan Dasopang dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, sepertri dikutip merdeka.com, Kamis (30/1).

Marwan menjelaskan, angka tersebut dihitung dengan penghitungan nilai tukar rupiah terhadap dollar Rp13.750 dan mengikuti 1 Riyal atau Rp3.666,67.

Marwan menuturkan, untuk kuota jemaah haji tahun 2020 sebanyak 231.000 orang. Rincian kuota jemaah reguler sebanyak 212.520 dan haji khusus 18.480 orang.

“Kouta haji tahun 1441 H atau 2020 M adalah sebanyak 231 ribu jemaah dengan rincian kuota jemaah reguler sebanyak 212. 520 dan haji khusus 18.480 orang,” jelasnya.

Pada rapat kerja ini, Kementerian dan DPR juga menyepakati kuota untuk petugas haji. Hal itu sesuai Pasal 27 UU 8/2019.

“Kuota untuk petugas haji sesuai dengan ketersediaan barcode dari pemerintahan Arab Saudi sebanyak 4.200 orang,” jelas Marwan. (RED)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: