April 26, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Bertahun-tahun Badan Jalan ke Mahkota 2 Dibiarkan Longsor, Laporan tak Direspons

Kondisi Jalan Trikora Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran yang longsor. Jalan ini merupakan akses utama menuju Jembatan Mahkota 2

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jalan utama yang terdiri dari dua jalur ke arah jembatan Mahkota 2 pada sisi Palaran tampaknya tidak pernah terpantau pemerintah. Sebab, sudah bertahun-tahun separuh badan jalan yang longsor tersebut tidak kunjung mendapat sentuhan perbaikan. Padahal jalan yang longsor itu selain merupakan jalan satu-satunya untuk masyarakat yang ke Kota Samarinda-Palaran atau sebaliknya juga menjadi jalur utama angkutan peti kemas dari Pelabuhan Palaran. 

Longsor yang berkisar sepanjang lima meter tersebut merupakan badan Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda. Hanya pengendara sepeda motor yang dapat melewatinya. Untuk dapat melewatinya pengendara roda dua harus menghindari tumpukan tanah yang berada tepat di arah longsoran. Sehingga pengendara harus ekstra hati-hati jika tidak ingin terjatuh dan masuk ke dasar bukit. Karena jalan longsor itu memang berada di tanjakan yang berjarak sekitar kurang dari dua kilo meter dari Jembatan Mahkota 2. 

Membahayakan: Kondisi Jalan Trikora Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran yang longsor. Jalan ini merupakan akses utama menuju Jembatan Mahkota 2

Karena berada di tanjakan, tidak sedikit truck bermuatan ataupun angkutan peti kemas gagal menanjak di jalan itu. Selain menyisakan separo jalan, sisa badan jalan longsor yang tetap dilalui pengendara motor itu juga sudah retak-retak. Sehingga rawan longsor susulan. Kendaraan roda empat harus menggunakan satu jalur di sebelahnya yang seharusnya hanya digunakan pengendara dari arah Samarinda. Meski sudah longsor bertahun-tahun, tidak ada rambu-rambu peringatan yang terpasang. 

Lurah Simpang Pasir, Armansyah mengungkapkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Lurah Simpang Pasir pada Desember 2019, dia tidak mengetahui secara pasti mulai kapan jalan itu menjadi satu jalur. Armansyah mengaku belum melapor ke pihak berwenang terkait kondisi jalan itu. 

“Kalo ini belum ada kami laporkan soalnya kan masih bisa dilewati meskipun satu jalur,” kata Armansyah saat dikonfirmasi media ini, Kamis (8/04/2021).

Armansyah mengaku tidak sempat memperhatikan kondisi jalan yang ada di kelurahannya itu. Dia berharap Pemprov Kaltim dapat segera bertindak. 

“Kami juga baru tepikirkan. Ini membuat pola pikir kami terbuka, malah yang sederhana ini yang tidak tepikir. Harusnya bisa direalisasikan provinsi yang kompeten untuk memperbaiki jalan. Sehingga bisa digunakan kembali sebagaimana fungsi seharusnya,” kata Arman menambahkan.

Camat Palaran, Suwarso

Wilayah Palaran telah ditetapkan menjadi Wilayah Industri dan Wilayah Strategis IKN. Penetapan itu tertuang dalam Perda RTRW Kaltim. Camat Palaran, Suwarso membenarkan, longsor di Jalan Trikora telah dibiarkan lama. Suwarso mengaku, longsor itu terjadi sebelum dia menjabat pada Januari 2017 lalu. Suwarso bukan tidak peduli terhadap kondisi jalan yang selalu dilintasi warganya itu. Namun, laporannya kepada UPT Jalan Provinsi Wilayah II tidak dihiraukan. 

“Jalan itu sudah lama saya laporkan melalui surat buat ditindaklanjuti, kurang lebih 4 tahunan belum ada respon maupun tindakan dari pihak terkait. Koordinasi pun belum ada ke kami terkait perbaikan jalan itu,” kata Suwarso. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: