January 25, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV Teken MoU dengan Kejati Kaltim

Penandatanganan MoU antara Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dengan Kejati Kaltim di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Hotel Haris Samarinda, Selasa (7/9/2021)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV yang berkantor di Jalan MT. Haryono No.36, Samarinda Kalimantan Timur dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU (Memorandum of Understanding) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Aula Hotel Haris Samarinda, Selasa (7/9/2021).

Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman mengatakan, MoU tersebut  bagian dari mengoptimalkan tugas kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi masalah-masalah hukum yang sedang  maupun yang akan dihadapi. Hal itu sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama Pasal 2 mengenai ruang lingkup kejaksaan. Dengan MoU ini Jaksa Pengacara Negara pada Kejati Kaltim memberikan bahan pertimbangan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dengan memberikan petunjuk, masukan serta arahan yang berkaitan dengan permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Deden mengingatkan kepada jajaran Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara  agar dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional dan maksimal. Agar Balai Wilayah Sungai Kalimatan IV Samarinda dapat mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat.

“Berikan dan selalu capai suatu bentuk pelayanan prima melalui tata kerja yang efektif, efisien terukur sehingga sasaran dan tujuan diadakan kerja sama ini dapat tercapai dengan maksimal dan mendapatkan manfaat,” tegas Kajati Deden dalam sambutanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimanan IV Harya Muldianto  mengungkapkan, secara prinsip, penandatangan MoU bertujuan agar dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Wilayah kerja BWS Kalimantan IV Samarinda dapat didukung dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Sehingga ia berharap kerja sama ini dapat mendukung percepatan dan pencapaian target kerja dalam pelaksanan pembangunan infrastruktur dalam Wilayah kerja BWS Kalimantan IV Samarinda. Di antaranya pada pelaksanaan pembangunan Bendungan Sepaku,  Semoi yang ditargetkan rampung lebih cepat di akhir tahun 2022 atau awal 2023 dari yang ditargetkan selesai pada akhir 2023. (AZ)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: