kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

AMPPH Geruduk Kejati Kaltim, Minta Tiga Kasus Besar di Berau Diusut Tuntas

Abdul Muis: Laporan teman-teman sekalian pada hari ini saya akan langsung respon

Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim. Selasa, (14/7/2026)

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Situasi politik di Berau memanas, setelah mulai ramai isu di media sosial mengenai banyaknya kejanggalan pengelolaan anggaran yang mengkerucut menjadi 3 isu hingga disorot kalangan aktivis mahasiswa. Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Jalan Bung Tomo, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (14/7/2026). AMPPH Kaltim menuntut ketegasan Kejati Kaltim untuk membongkar tiga dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum oleh Pemerintah Kabupaten Berau yang diduga melibatkan lingkar kekuasaan tertinggi di daerah tersebut, di mana hal ini memperlihatkan tidak adanya transparansi kepada publik oleh Pemerintah Kabupaten Berau.

“Jabatan politik tidak boleh menjadi tameng yang menghambat proses penegakan hukum. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab hukum dan moral yang harus dipertanggungjawabkan. Kami meminta Kejati menerapkan equality before the law, semua sama di mata hukum!” ucap Amirullah, Korlap Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) saat menyampaikan oras di depan gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Selasa, (14/7/2026)

AMPPH Kaltim membawa data detail dan mendesak Kejati untuk segera memanggil serta memeriksa Bupati Berau atas tiga dugaan pelanggaran hukum berat yaitu:

  1. Monopoli & Konflik Kepentingan Cangkang Sawit PT Sinar Pesona Batiwakkal
  2. Penggelapan Dana Hibah Porprov Kaltim 2023 Senilai Rp25 Miliar
  3. Skandal Pemalsuan Tanda Tangan SK Bupati Tarif Air PDAM Batiwakkal
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim, Abdul Muis saat menemui Massa Aksi

Tak berselang lama, para demonstran akhirnya ditemui oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kaltim, Abdul Muis Ali, S.H., M.H., yang langsung memberikan tanggapan serta jawaban atas masing-masing tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa.

“Laporan teman-teman sekalian pada hari ini saya akan langsung respon Dan pada kesempatan ini juga saya sampaikan beberapa hal diantaranya Satu terkait dengan laporan cangkang sawit dan lockpod Itu kita yang waktu laporan pertama kita sudah buat telahan. “jawab Abdul Muis saat menemui massa aksi.

Lebih lanjut, ia meminta maaf atas keterlambatan dari pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim karena adanya beberapa hal, adapun ia juga akan mengabari kelanjutan dari kasus ini setiap seminggu sekali.

“Dan saya mohon maaf karena memang kita membuat telahan agak terlambat. Saya cek tadi, baru selesai hari ini. Karena kita juga ada beberapa kesibukan, termasuk beberapa hal, di antaranya, kita kekurangan personel. kedua kita juga banyak kegiatan yang lain. Nah per hari ini telaah sudah selesai, sudah di meja saya, saya akan baca Kemudian saya akan tindak lanjuti Itu mengenai yang cangkang sawit lockpod Dan perkembangannya per satu minggu akan saya sampaikan kepada teman-teman Itu janji saya ” Lanjutnya

Ia juga menjawab dua isu lain, di mana pada Penggelapan Dana Hibah Porprov Kaltim 2023 Senilai Rp25 Miliar pihaknya akan mencoba menelaah melalui hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai data maupun titik awal penyelidikan pada kasus ini.

“Kedua Mengenai penyimpangan APBD Berau Senilai kurang lebih 25 miliar.Kira-kira yang dapat saya pahami adalah Apakah ini temuan BPK? Kira-kira seperti itu kan? Nah kalau ini yang disampaikan teman-teman data dukungnya adalah temuan BPK, Akan kita telahan juga seperti apa Tindak lanjutnya. Saya mohon waktu satu minggu. Untuk poin yang kedua juga Karena dari teman-teman Per hari ini Belum menyampaikan data dukung Kalau misalkan itu teman BPK Tentu dari pihak kami akan mencari Tidak juga kami membebani kepada teman-teman Kami akan mencari apakah ini teman BPK atau bukan Itu sebagai bahan Bahan telaah kami” Jelasnya.

Terakhir, Muis juga menerangkan bahwa Laporan mengenai Skandal Pemalsuan Tanda Tangan SK Bupati Tarif Air PDAM Batiwakkal sudah ditindaklanjuti oleh internal Kejati melalui pejabat pada kepengurusan sebelumnya dan pihaknya siap memberikan hasilnya kepada massa Aliansi.

“Yang ketiga Terkait dengan PDAM Saya tangkap tadi Saya simak dari orasi teman-teman Dan surat yang disampaikan Saya juga projek ke dalam Ternyata Itu sudah dilakukan Pengumpulan data dan bahan keterangan Oleh pejabat yang lama Sebelum saya Jamannya Pak Aji Kalbu Dan itu Sudah ada Laporannya Sudah disampaikan Dan kemudian Per hari ini Bisa kita sampaikan ke teman-teman Per hari ini Bisa kita sampaikan ke teman-teman Hasilnya.” pungkasnya. (K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan