December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ada Apa? Rencana RDP Komisi I Bersama Kelompok Tani dan PT.Berau Coal Ditunda

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Undangan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kaltim dengan 6 kelompok Tani dari kabupaten Berau dengan Perusahaan Pertambangan yaitu PT.Berau Coal yang rencanadilaksanakan Selasa 31 Oktober 2023 membahas tuntutan masyarakat itu ditunda dengan alasan yang belum jelas.

Surat DPRD Kaltim Nomor : 400.14.6/111- 1681 ditanda tangani wakil ketua DPRD Kaltim Ir.H.Seno Aji.Msi tertanggal 27 Oktober 2023 itu menyebutkan bahwa, Sehubungan Surat Kami terdahulu Nomor : 400.14.6/III-1647/Set.DPRD tanggal 16 Oktober 2023 perihal Rapat Dengar Pendapat dengan agenda pembahasan terkait tuntutan Pembebasan Lahan Beberapa Kelompok Tani di Kabupaten Berau yang ditujukan kepada PT. Berau Coal.

” Dengan ini disampaikan bahwa Rapat Dengar Pendapat yang seyogianya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 ditunda pelaksanaannya. Adapun informasi selanjutnya akan disampaikan kemudian,” Isi surat penundaan RDP itu.

Surat pimpinan DPRD Kaltim itu tidak menyebutkan alasan penundaan RDP tersebut, ketua Komisi I Baharuddin Demu yang di konfirmasi terkait surat penundaan itu belum memberikan penjelasan.

Sebagaimana diketahui saat ini seluruh anggota DPRD Kaltim sedang melaksanakan reses di Dapil masing masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dari sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media ini, mengutarakan bahwa penundaan ini kabarnya karena ada persoalan ditubuh sekretariat dengan unsur pimpinan dewan terkait administrasi surat menyurat. Namun sayangnya sumber itu menolak untuk dipublikasikan.

Dari sejumlah sumber yang berhasil dihimpun media ini terungkap, bahkan kasus ini sudah pernah terungkap oleh aparat penegak hukum, bahkan surat soal itu sudah dimiliki oleh kelompok tani.

Ini pihak yang diundang DPRD Kaltim untuk RDP yang kemudian ditunda pelaksanaanya.

  • Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI di Tempat.
  • Direktur Intelkam Polda Kaltim di Balikpapan.
  • Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim di Balikpapan.
  • Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda;
  • Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Kaltim di Balikpapan. Kepala Kepolisian Resor Berau di Berau.
  • Direksi PT. Berau Coal di Berau;
  • Kepala Kampung Tumbit Melayu Kec. Teluk Bayur di Tempat;
  • Kepala Kampung Tumbit Dayak Kec. Sambaliung di Tempat;

Ketua / Koordinator Kelompok Tani :
a. Kelompok Tani Sapri Cs Kampung Seramut di Tempat.
b. Kelompok Tani Hendra Cs Kampung Tumbit Melayu di Tempat.
c. Kelompok Tani Sampara Cs Kampung Meraang di Tempat.
d. Kelompok Tani Achmad Cs Kampung Gurimbang di Tempat.
e. Kelompok Tani Muh. Rasadkan Cs Kampung Sei Babanir di Tempat.
f. Kelompok Tani Tumbit Melayu di Tempat.
Sdr. Datu Amir (Keraton Sambaliung) di Tempat.(AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: