Rapat RPJMD 2025-2029, DPU Kukar Punya IKK


KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE | Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) rapat dengan Tim Bappeda beserta Tim Sekretariat Bagian Tata Pemerintah Di Ruang Rapat Lantai II Bappeda. Rapat ini dalam rangka proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029.
Dibawah kepemimpinan Aulia – Rendi, kolaborasi sangat ditekankan, karena pentingnya sinergi antar lembaga eksekutif dan legislatif, untuk memastikan seluruh program dapat berjalan efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2025-2029 membahas penyediaan data-data Prioritas Perencanaan Perangkat Daerah untuk memastikan validitas dan ketersedian data. Untuk diketahui bahwa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar terdapat Indikator Kinerja Kunci (IKK) di setiap Bidangnya. Dalam rapat tersebut hadir Bidang Bina Konstruksi dihadiri Sofyar Ardanie selaku Kepala Bidang, Yulius Rakhman Selaku JF. Pembina Jasa Konstruksi dan Sriwati selaku Jabatan Pelaksana.
Untuk Bidang Bina Konstruksi terdapat perubahan IKK, dari yang sebelumnya menggunakan Permendagri 18 Tahun 2020 menjadi Permendagri 19 Tahun 2025.
IKK Bidang Bina Konstruksi terdapat dalam Permendagri 19 Tahun 2025, yaitu Persentase tenaga kerja konstruksi yang terlatih dan tersertifikasi di wilayah kabupaten/kota yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja kualifikasi operator/teknisi/analis dan Persentase Pengawasan penyelenggaran Jasa Konstruksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pemerintahan baru Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempunyai visi ‘Kukar Idaman Terbaik 2025–2030’ dipresentasikan sebagai arah strategis pembangunan lima tahun ke depan.(K/adv/Dinas PU Kukar)
