Rakor dan Evaluasi Penyelenggara Pendidikan Khusus tahun 2024


BALIKPAPAN,KALPOSTONLINE | Untuk mensosialisasikan kebijakan Program Pendidikan Khusus, mengidentifikasikan problem yang dihadapi dalam Upaya peningkatan mutu dan akses pelayanan Pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) . Kemudian mencari solusi dan menjalin Kerjasama dengan lembaga lain dalam rangka meningkatkan mutu dan akses pelayanan Pendidikan khusus di Kalimantan Timur. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim yang Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penyelenggara Pendidikan Khusus yang di Hotel Gran Senyiur Balikpapan (6/3/2024).
Kegiatan berlangsung selama 3 hari, dimulai pada tanggal 5 – 7 Maret bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Rakor tersebut diikuti 75 peserta yang terdiri dari Kepala SLB/Sekolah Khusus, sebanyak 35 orang dan Kepala SMA/SMK Penyelenggara Pendidikan Inklusif sebanyak 40 orang se Provinsi Kalimantan Timur dengan menghadirkan narasumber dari Bappeda Prov. Kaltim, Biro Kesra Sekretariat Daerah Prov. Kaltim dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Prov. Kaltim. Meidalina AS selaku Kepala Bidang PPK mewakili Kadisdikbud Kalimantan Timur menyampaikan bahwa Kerjasama antara keluarga, satuan Pendidikan dan Masyarakat diharapkan menjadi salah satu Langkah dalam mendukung perkembangan anak lebih optimal.
“Upaya peningkatan mutu pendidikan ini salah satunya dengan menjadi mitra antara keluarga, satuan Pendidikan dan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan dan kedisiplinan guru, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan,” kata Meidalina.
Sedangkan Kepala Sub Koor Kurikulum dan Penilaian SLB Sapi’i, M.Pd dalam laporanya selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berdasar dari beberapa aturan diantaranya UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa. (QR/ADV/Disdikbud Kaltim).


