Kajati Kaltim Tugaskan Kajari Buat Rumah Sadar Hukum Untuk Anak Sekolah


SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sukses Duta Pelajar Sadar Hukum 2023 yang dilaksanakan melalui kerjasama Kejaksaan Tinggi Kaltim Dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Kepala Kejati Kaltim Hari Setiyono,SH.MH menugaskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di daerah untuk membuat rumah sadar hukum di kantor Kejari maupun di Sekolah-Sekolah.
“Kita tugaskan para Kasi Intel Kejaksaan Negeri di Daerah untuk membina Duta Pelajar sadar hukum di SMA/SMK sederajat Saya pengen nantinya di Kejari atau di SMA misalnya mereka juara, nantinya bisa mendirikan tempat,rumah,Lamin sadar hukum. Terserah nanti apa namanya, yang penting tentang hukum. Tempat untuk kumpul belajar hukum. “Ujar Kajati Kaltim.
Lanjut Kajati Kaltim, Kejaksaan mempunyai Restorative justice atau keadilan restoratif adalah suatu pendekatan dalam penegakan hukum yang bertujuan untuk menyelesaikan perkara pidana dengan cara yang berbeda dari sistem peradilan pidana konvensional.
“kita ada Namanya restorative justice. Nah ini rumah sadar hukum, sebelum kena persoalan hukum kita berikan pemahaman hukum dulu entah apa Namanya nanti, rumah sadar hukum atau tempat belajar hukum. Nanti kita rundingkan dahulu, apakah kita akan mengangkat keripan lokal nanti.”paparnya.
Rumah Restorative Justice yang dilaunching Jaksa Agung ST Burhanuddin, telah memberikan dampak positif.(QR/ADV/ Disdikbud)


