kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kajati Kaltim Takjub Dengan Pengetahuan Hukum Anak SMA

Hari Setiyono,SH.MH: Seperti Anak Semester 5 di Fakultas Hukum

Hari Setiyono

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini. Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini.

Seperti yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA/SMK sederajat.

Saat pemilihan duta pelajar sadar hukum yang langsung menjadi dewan Juri yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim (Kajati) Hari Setiyono,SH.MH merasa takjub Dan bangga saat anak SMA memaparkan tentang hukum menurutnya seperti anak kuliah Hukum di Fakultas Hukum.

“Saat mereka memaparkan tentang hukum sangat bagus. Saya sampai kaget ini pengetahuan hukum mereka seperti sudah kuliah di Fakultas Hukum. Ini yang kami ingin ciptakan siswa-siswi SMA yang mengerti hukum. Kita sedih ditempat lain diluar Kaltim Siswa SMA/ SMK malah perkelahian pelajar, untul Kaltim luar biasa. Itu harapan kita membina Siswa Siswi SMA/SMK sederajad dimana pada usia labil, kami berikan pemahaman hukum, “ujar Kajati Kaltim Hari Setiyono,SH.MH kemarin di Gedung Kejati Kaltim.

Lanjutnya, Duta Pelajar Sadar Hukum untuk SMA/SMK sederajat tingkat Provinsi akan Laporkan ke Kepala Jaksa Agung, Sama seperti duta pelajar sadar hukum sebelumnya.

“Role model ini diharapkan bisa menjadi contoh nantinya secara nasional kita mencoba dari Kaltim muncul pelajar-pelajar sadar hukum yang disamping Ia memahami hukum juga diharapkan berprestasi Dari segi belajarnya yang nantinya akan diterima di Perguruan Tinggi. Jika pilihannya nanti di Fakultas Hukum maka perguruan tinggi sudah siap menerima mereka akan mendapat prioritas utama untuk masuk di Perguruan Tinggi tersebut. “Jelasnya.

Diketahui, Hukum adalah suatu tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan hukum.(QR/ADV/DISDIKBUDKALTIM).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan