Hari Ini Kelangkaan BBM Bersubsidi Dibahas, DPRD “Panggil” Pertamina, BPH Migas dan Pemprov Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Saat ini terlihat di SPBU antrean Panjang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Timur, hal ini terjadi 2026 disebabkan oleh kombinasi keterbatasan operasional SPBU, masalah distribusi, dan evaluasi kuota.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, mengutarakan bahwa, stok BBM di Kalimantan Timur sebenarnya dalam kondisi cukup. Antrean disebabkan oleh jam operasional SPBU yang terbatas dan banyak yang tutup pada pukul 22.00 Wita. Menanggapi permintaan tersebut, Pertamina menyatakan bahwa wacana penerapan operasional SPBU 24 jam perlu dikaji secara matang terlebih dahulu.
DPRD Kalimantan Timur menyikapi serius persoalan tersebut, bahkan hari ini Rabu (30/9/2026) DPRD Kaltim melalui Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas persoalan tersebut dengan “memanggil ” pihak Pemerintah provinsi seperti Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur, DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur. Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Timur.

DPRD Kaltim juga meminta kehadiran pihak PT. Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan;
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Samarinda dan DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi Balikpapan.
” Agenda Monitoring dan Pengawasan Kuota, Tata Kelola Distribusi dan Penanganan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin Mas’ud ketua DPRD Kaltim dalam Nomor : 400.14.6/11-2606/Set.DPRD. pada 28 September 2026. (AZ)



