Massa Desak Transparansi Anggaran RSUD AWS dan Kanujoso, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Koalisi Antikorupsi Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa menyoroti penggunaan anggaran sekitar Rp900 miliar untuk RSUD AWS dan Rp500 miliar untuk RSUD Kanujoso untuk periode 2025-2026 di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/8/2026). Mereka menuntut keterbukaan pengelolaan anggaran RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Kami tidak menolak adanya anggaran besar untuk rumah sakit, tetapi rakyat berhak tahu bagaimana uang ratusan miliar itu digunakan secara detail,” kata Rahman, koordinator aksi dalan orasinya. Rabu, (26/8/2026)
Menurutnya, pihak Rumah sakit harusnya tidak perlu ragu untuk lebih transparan terhadap penggunaan anggaran.
“Jika memang untuk pelayanan kesehatan, tunjukkan bukti konkretnya. Jangan sampai anggaran besar hanya habis untuk hal-hal yang tidak jelas,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena sebelumnya sudah mencoba berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim melalui surat, namun tak kunjung mendapat balasan.
“Kami sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi ke Dinkes Kaltim sejak minggu lalu, tapi tidak ada respons yang memuaskan. Makanya kami turun ke jalan.” Tambahnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menepati janjinya dengan mengadakan konferensi pers tepat satu hari setelah aksi demontrasi terjadi. Ia menjelaskan anggaran tersebut berasal dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD.
“Anggaran itu memang ada di dua rumah sakit. Untuk RS Kanujoso, pagu anggarannya berasal dari pendapatan BLUD sendiri dan subsidi APBD,” ujar Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim kepada insan Pers. Kamis, (27/8/2026)
Jaya menjelaskan, untuk RSUD Kanujoso Djatiwibowo, anggaran tahun 2025 berasal dari pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta subsidi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total pagu anggaran pada 2025 mencapai sekitar Rp836 miliar.
“Anggaran itu memang ada di dua rumah sakit. Untuk RS Kanujoso, pagu anggarannya berasal dari pendapatan BLUD sendiri dan subsidi APBD, anggaran ini bukan untuk hal-hal yang tidak perlu. Semua digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Jaya.
Sementara untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, total anggaran pada 2025 yang bersumber dari pendapatan BLUD dan subsidi APBD mencapai Rp874,859 miliar.
“Untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie, anggaran tahun 2025, baik yang berasal dari pendapatan BLUD maupun subsidi APBD, sebesar Rp874 miliar lebih,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bersikap kooperatif dalam menjelaskan detail pengunaan anggaran agar tidak tercipta prasangka buruk di kalangan publik.
“Kami siap memberikan penjelasan detail kepada siapa pun yang membutuhkan. Tapi kami juga meminta agar tidak ada prasangka buruk terhadap pengelolaan anggaran ini. Semua sudah tercatat di sistem pengadaan pemerintah. Masyarakat bisa cek langsung.” pungkasnya.(K)



