CMI Geruduk DPRD Kaltim, Soroti Pengadaan Bermasalah Rp10 M di Pemprov Kaltim 2025

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Ditengah instruksi Presiden pada awal 2025 kepada Instansi Pemerintah Untuk Melakukan Efisiensi,Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur justru menjadi sorotan banyak pihak dalam beberapa pengadaan pada Anggaran Tahun 2025. Seperti Pembelian Mobil Dinas Gubernur, Renovasi Rumah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur (mencakup pembelian kursi pijat, akuarium air laut, meja billiard, dsb) yang lebih menariknya lagi, disetujui Oleh DPRD Kaltim. Hal ini menyebabkan Aliansi Cermin Muda Indonesia (CMI) melakukan Aksi Unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Rabu, (28/8/2026). Mereka menyoroti adanya Dugaan penganggaran paket/proyek di duga senilai Rp10 miliar pada Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diduga belum didukung oleh Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
“Kami menyoroti adanya beberapa permasalahan dalam pengadaan pemerintah Provinsi Kalimantan timur senilai Rp 10 Miliar yang tidak sesuai RKBMD dan seharusnya diawasi oleh DPRD Kaltim selaku pengawas anggaran Pemerintah” Ucap Ketua Cermin Muda Indonesia (CMI), Taufikuddin Saat menyampaikan orasi Di depan Gedubg DPRD Kaltim. Rabu, (26/8/2026).
Ia menambahkan bahwa seharusnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban seharusnya dapat dikritisi dengan evaluasi yang jelas, bukan hanya sekedar formalitas.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2025, harusnya DPRD Provinsi Kaltim tidak langsung memberikan persetujuan secara formalitas tanpa catatan dan evaluasi yang jelas.” Tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kelalaian pihak DPRD Kaltim dalam mengawasi hal ini merupakan pengkhianatan terhadap rakyat.
Baca juga: Aroma Tak Sedap Pengadaan Dadakan Rp10,2 M di Pemprov Kaltim, Pengawasan “Letoy” DPRD Bakal di Demo
“Apabila kita lihat sama sama, jika DPRD Kaltim tidak melakukan Fungsinya Sebagai Pengawas Anggaran, maka mereka adalah Pengkhianat Rakyat. Sangat disayangkan DPRD dipilih oleh rakyat, namun lalai dalam menjalankan tugasnya.” Lanjutnya.
Adapun pihak Aliansi Membawa 3 Tuntutan:
- Menuntut DPRD Provinsi Kaltim bertanggung jawab melaksanakan fungsi pengawasan secara maksimal sebagaimana perintah peraturan perundangundangan.
- Mendesak DPRD Kaltim untuk segera memanggil Plt. Biro Umum Pemprov Kaltim terkait dugaan penganggaran proyek/paket senilai Rp10 miliar yang diduga tidak memenuhi prosedur yang berlaku.
- Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk tidak melakukan penganggaran secara sewenang-wenang sesuai kepentingan atau selera kekuasaan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat umum dalam setiap kebijakan penganggaran.
Aksi unjuk rasa akhirnya disudahi dikarenakan tidak ada pihak DPRD Kaltim yang menemui massa.
Dari sejumlah sumber yang dihimpun mediam ini, terungkap pengadaan dibiro umum tidak direncanakan, namun hanya kebutuhan pimpinan.(K)



