kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Perketat Pengawasan Galian C, DPRD Kaltim Bentuk Pansus MBLB

Akhmed Reza Fachlevi

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Persoalan tambang ilegal, lambannya proses perizinan, potensi kerusakan lingkungan, dan belum optimalnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan rumah yang hendak dibenahi DPRD Kalimantan Timur. Dimana mereka melakukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pansus itu dibentuk dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026), dengan Akhmed Reza Faclevi dipercaya sebagai ketua. Kehadiran pansus diharapkan mampu menghadirkan regulasi dan pengawasan yang lebih tegas terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kaltim.

“Hari ini, Alhamdulillah, pembentukan Pansus MBLB, mineral bukan logam batuan, dan tentunya ini menjadi salah satu keseriusan kita di lembaga DPRD untuk membuat satu regulasi di mana dalam Pansus tersebut, insya Allah, nanti akan membahas penatausahaan terkait perda MBLB tersebut.” Ucap Akhmed Reza Fachlevi, ketua Pansus Mineral Bukan Logam dan Batuan pasca Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim. Selasa, (18/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa tim pansus ini tidak hanya akan mengawasi, melainkan juga akan mengulik proses perizinan serta penyesuaian tarif, khususnya Izin Pertambangan Rakyat.

“Dan tentunya bukan hanya penata usahaannya namun juga bagaimana dengan proses perizinannya, kemudian bagaimana proses pengawasannya termasuk juga dengan penyesuaian tarif daripada MBLB, dan terakhir juga mungkin kita akan membahas terkait dengan IPR-nya.” Jelasnya.

Reza menyoroti adanya aduan mengenai proses perizinan yang memakan waktu hingga 400 hari, dan berharap kelak hal ini dapat dipermudah berbarengan dengan dibuatnya ranperda terkait.

“Tentunya banyak sekali yang harus kita bahas di dalam Pansus ini karena masukan maupun aduan dari masyarakat terkait proses perizinan. Yang memakan waktu kurang lebih 400 hari itu yang menjadi acuan kita pertama bagaimana pansus ini terbentuk. Yang kedua, seberapa besar manfaat dengan adanya Ranperda ini bagi wilayah Kalimantan Timur.
Apakah dengan proses pembentukan pansus MBLB ini, Ranperda ini bermanfaat untuk peningkatan PAD ataupun bermanfaat untuk Kalimantan Timur.” Sambungnya.

Politisi muda Gerindra ini menegaskan bahwa langkah yang akan diambil selanjutnya oleh pihaknya meliputi pengambilan masukan masyarakat untuk membuat kerangka acuan yang searah dengan tujuan pansus.

“Saya rasa nanti perlu ada kolaborasi, artinya kita meminta masukan kepada masyarakat, termasuk juga dengan para akademisi, para tokoh-tokoh dan asosiasi yang bergabung di dalam persatuan di MBLB ini. Termasuk juga nanti kita akan menyusun kerangka acuan kerja terlebih dahulu, apa-apa saja yang kita bahas nanti dalam pemberdayaan. Jelas Poin pertama kita adalah bagaimana sistem perizinan, penatausahaan, pengelolaan, dan pengawasan Pansus ini untuk MBLB ini bisa berjalan dengan baik.” Tandasnya. (K)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan