kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Waduh! APBD Kaltim 2027 Diproyeksikan Melorot Tajam Rp3,05 T dari tahun 2026

Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 diprediksi Rp12,1 triliun mengalami penurunan sebesar RpRp3,05 triliun dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp15,15 triliun. Hal itu terungkap dalam Rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim, Senin (27/7/2026). Rapat mengulas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, fokus ke asumsi pendapatan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim tahun 2027 diperkirakan pada kisaran Rp7 triliun atau mencapai Rp8 triliun. Hal ini satu komponen pendapatan penopang struktur APBD.

” Penurunan proyeksi APBD dipengaruhi oleh penyesuaian pada sejumlah sumber pendapatan daerah. Penyesuaian yang dilakukan menunjukkan kecenderungan negatif terhadap kemampuan fiskal pemerintah provinsi.Pengaruhnya ada dari beberapa faktor dari sektor pendapatan. Ada pertimbangan-pertimbangan untuk kita melakukan penyesuaian dan penyesuaiannya negatif,” ujar Sri Wahyuni Sekretaris Daerah Kaltim

Baca juga: APBD Kaltim 2026 “Terjun Bebas”, Awalnya Rp21,31 T Jadi Rp15,15 Triliun

Disisi lain, perubahan penerimaan dari skema TKD yang dialokasikan pemerintah pusat turut memengaruhi proyeksi anggaran. Berkurangnya penerimaan transfer membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan rencana belanja dengan kapasitas pendapatan yang ada.Menurutnya sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor salah satu komponen mengalami tekanan, pemberian insentif khusus bagi kendaraan listrik turut berdampak terhadap penerimaan daerah dari sektor itu.

“ Kondisi Ini salah satu pengaruhnya, karena ada insentif khusus, sehingga sektor pendapatan mengalami dampak penurunan,” jelasnya.

Proyeksi APBD Rp12,1 triliun, mengharuskan Pemprov Kaltim bersama DPRD mencermati kembali program dan kegiatan untuk pembiayaan pada 2027. Penetapan prioritas diperlukan agar alokasi anggaran tetap diarahkan ke program strategis dan pelayanan dasar masyarakat. Namun yang pasti nominal angka itu masih sebatas proyeksi awal dan dapat berubah selama proses pembahasan KUA-PPAS berlangsung.(AZ).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan