kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Wagub Seno Aji Akui Penyertaan Modal ke BUMD Rp50 miliar Tidak “Dicairkan”, Karena…

Seno Aji

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui alokasi penyertaan modal untuk Perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp50 miliar pada anggaran tahun 2025 tidak “dicairkan” atau direalisasikan.

” Menanggapi pandangan fraksi PKS terkait belum terealisasinya penyertaan modal daerah sebesar Rp50 miliar pada tahun anggaran 2025. Pemerintah menegaskan bahwa penyertaan modal daerah merupakan bentuk investasi strategis yang pelaksanaannya wajib didasarkan pada prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di gedung B DPRD Kaltim baru-baru ini.

Menurutnya, Belum terealisasinya penyertaan modal tersebut dilakukan pertimbangan prioritas pembangunan daerah serta penyesuaian tahapan pemenuhan modal sesuai dengan ketentuan pemerintah Republik Indonesia melalui peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Diberikan media ini sebelumnya, bahwa Pemerintah provinsi Kalimantan Timur memiliki sejumlah perusahaan daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Perusda ini diharapkan mampu menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun fakta dilapangan tidak semua perusda dapat memberikan kontribusi PAD, bahkan ada perusda yang “nyaris mati suri”.

Baca juga: 3 BUMD Milik Pemprov Kaltim “Gigit Jari”, Penyertaan Modal Rp50 Miliar Tidak Terealisasi

Pada tahun 2025 pemerintah provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan anggaran Rp50 miliar pada tahun anggaran berjalan untuk memperkuat modal.Pada saat itu sempat menuai protes keras dari DPRD Kaltim karena komisi II yang membidangi tidak pernah membahas penyertaan modal tersebut terutama untuk PT Migas Mandiri Pratama (MMP).

Pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan kepada awak media, penguatan modal itu merupakan bagian strategi untuk memastikan BUMD bisa beroperasi secara optimal, dan memberikan kontribusi nyata buat daerah.Ada tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP), PT Ketenagalistrikan Kaltim dan PT Melati Bhakti Satya (MBS). Pertimbangan keputusan untuk memberikan modal kepada ketiga BUMD ini tidak diambil secara sembarangan. Prosesnya melalui kajian mendalam, presentasi, dan ekspos dari tim teknis.

“Jadi sebenarnya anggaran Rp50 miliar itu bukan hanya untuk MMP. Ada tiga Perusda yang kita perkuat modalnya. Tim teknis sudah mempertimbangkan semuanya berdasarkan kebutuhan dan proyeksi kontribusi mereka terhadap PAD,” ujar Sri.

Alokasi pernyataan modal Rp50 miliar tersebut ternyata gagal terealiasi, hal ini terungkap ketika Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban gubernur tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna 15 juni 2026.

” Fraksi PKS juga mencermati bahwa penyertaan modal daerah sebesar Rp50 miliar yang telah dianggarkan pada tahun anggaran 2025 tidak terealisasi,”ujar Subandi saat membacakan PU Fraksi

Fraksi ini juga menyorot tajam terkait dengan hutang Perusda dan manajeman pengelolaan BUMD milik pemprov Kaltim.

” Selain itu masih terdapat piutang dividen BUMD yang belum terselesaikan secara optimal. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan tata kelola investasi daerah, perencanaan bisnis BUMD yang lebih matang, serta pengawasan yang lebih efektif terhadap perusahaan daerah,” tuturnya. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan