Komisi I DPRD Kaltim “Panggil” Pemprov Kaltim, Bahas Banyaknya Jabatan Plt

SAMARINDA, KALPOPSTONLINE.COM | Wakil rakyat yang duduk di komisi I DPRD Kalimantan Timur merespon kegelisahan banyak pihak dan publik terkait dengan banyaknya jabatan strategis dilingkungan pemerintah provinsi Kalimantan Timur seperti kepala dinas mau kepala bidang dengan status Pelaksana Tugas (plt), jumlahnya pun di prediksi mencapai 16 posisi.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan meminta masalah ini di bahas bersama dengan pemerintah provinsi Kalimantan Timur. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud berkirim surat kepada gubernur Kaltim Rudy Mas’ud agar orang nomor satu di pemerintahan provinsi Kaltim tersebut agar menugaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Plt. Kepala BKD Provinsi Kalimantan Timur dan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan Senin, 29 Juni 2026
” Agenda 1 Rapat Dengar Pendapat membahas Kekosongan Kepala Definitif
Sejumlah Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin Mas’ud ketua DPRD Kaltim sebagaimana tertulis dalam surat Nomor: 400.14.6/11-1587/Set.DPRD yang ditujukan pada gubernur Kaltim
Baca juga: Banyak OPD Dijabat Plt, Gubernur Kaltim Janji Selesaikan Bulan Ini
Diberitakan media ini sebelumnya, masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD)dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt), hal ini menjadi sorotan publik, karena dianggap menganggu kesinambungan birokrasi dan perencanaan kerja jangka panjang. Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menanggapi hal ini secara serius, pihaknya berupaya menargetkan penyelesaian proses Jabatan Plt di lingkungan pemerintahan provinsi dalam waktu dekat.
“Sebentar lagi ditunggu, mudah-mudahan sebelum akhir bulan ini, bentar lagi. Insya Allah bulan ini selesai” ucap Rudy Mas’ud singkat kepada wartawan selepas memimpin apel Senin di halaman Kantor Gubernur. Senin, (22/6/2026)
sebelumnya, sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mengkritik tajam terkait dengan banyak pejabat di instansi atau dinas dengan posisi Pelaksana Tugas (Plt) misalnya Plt.Dirut RSUD Abd Wahab Sjahranie, Plt.RSUD Kanujoso, Plt.Kadispora Kaltim, Plt.Kadisdikbud Kaltim,Plt Sekwan DPRD Kaltim, Plt.Kepala BKD,kemudian Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Setdaprov Kaltim) dan masih ada plt lainya. Jabatan plt sangat terbatas dalam kewenangan untuk mengambil sejumlah keputusan strategis.
Baca juga: Terlalu Banyak Jabatan Plt, Gubernur Rudy Mas’ud dikritik
“Sebetulnya, pengangkatan atau penempatan pejabat-pejabat di lingkungan pemerintahan itu ada mekanismenya ya. Jadi seyoganya mestinya tidak berlaut-laut seperti sekarang ini. Karena sekali lagi memang apa dengan baru seperti ini pasti mengganggu kinerja pemerintah. Yang kedua adalah ada standar prosedur yang pasti tidak berjalan maksimal,” ujar Darlis Pattalongi, sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, pada media ini, Rabu (10/6/2026), di gedung E DPRD Kaltim.
Lanjutnya, kalau dilihat secara psikologis, Plt-nya, misalnya, diambil dari orang internal. Bagaimana caranya mereka mengkoordinir, sementara jabatannya sama? Misalkan berangkat dari jabatan yang sama, misalnya, kepala bidang, kemudian diberi mandat Plt. Secara psikologis, pasti dia juga ada kegamangan untuk menegakkan standar prosedur operasional yang ada di situ.
” Nah, itulah yang kita ingatkan kepada Pak Gubernur.Kembali ke mekanisme saja, hilangkan kepentingan politis menempatkan seseorang itu, sehingga tidak perlu mengangkat seseorang itu sampai berlarut-larut sampai bertahun-tahun kan.Sampai setahun tapi Plt itu berjalan, mestinya itu tidak terjadi.Gubernur Kita surat secara resmi menyangkut mitra Komisi IV, misalnya dinas pendidikan, lalu kepala SMA/SMK kemudian rumah sakit-rumah sakit. Kita Komisi IV minta agar Pak Gubernur memberikan perhatian dan tidak membiarkan jabatan itu diisi oleh Plt sekian lama. Bagaimanapun juga itu pasti mengganggu kinerja instansi yang bersangkutan dan sampai sekarang enggak ada jawaban,” pungkas politisi senior Partai Amanat Nasional. (AZ)



