kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Jadwal Penyerahan LHP BPK “dipercepat”, Bamus DPRD Kaltim Gercep Rubah Jadwal

Gedung DPRD Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, pada 30 April 2026 menjadwalkan rapat paripurna ke 10 Selasa, 26 Mei 2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur. Namun agenda tersebut dimajukan dan Bamus melakukan rapat internal untuk merevisi jadwal agenda Bamus pada hari ini Senin (25/5/2026).

” Diharapkan kesediaan bapak dan ibu untuk hadir pada Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang akan dilaksanakan Senin, 25 Mei 2026. Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan Masa Sidang II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026,’ ujar Hasanuddin Mas’ud ketua DPRD Kaltim dalam surat nomor : 100.1.4.4/11-1302/Set.DPRD tanggal 21 Mei 2026.

Kemudian Ketua DPRD Kaltim juga mengirim surat undangan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim untuk mengikuti agenda rapat paripurna ke 11 dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Kemudian dilanjutkan Sambutan Gubernur Kalimantan Timur undangan rapat tersebut disampaikan ketua DPRD Kaltim dalam surat Nomor:100.1.4.4/11-1268/Set.DPRD. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan